oleh

Gerebek Rumah Terduga Pengedar di Taliwang, Polisi Temukan Sabu 2,30 Gram

SUMBAWA BARAT – Rumah terduga pengedar sabu inisial JAY(39 Tahun) di Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) digerebek Selasa (11/1/2022) lalu. Penggerebekan itu dipimpin Kasatnakoba Polres Sumbawa Barat AKP Muh Fatoni, SH. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu di rumah JAY.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK melalui Kasi
Humas Ipda Eddy Sobandi mengatakan di rumah JAY diduga kerap terjadi transaksi sabu. Dari informasi itu, anggota diterjunkan untuk menyelidiki sekitar rumah JAY. ”Anggota melihat gerak gerik yang mencurigakan di dalam rumah JAY selama penyelidikan,” katanya, Rabu (12/1/2022).

Setelah memastikan ada bisnis haram di rumah itu, petugas langsung masuk menyergap JAY.

Barang bukti yang turut diamanakan Polisi,1 (satu) buah Plastik klip yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 2,30 gram, 1 (satu) buah bekas poketan sabu, 1 (satu) buah tutup botol netral lengkap lengkap dengan pipet plastik, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah piva kaca yang di bengkokan, 1 (satu) dompet warna coklat, 1 (satu) buah karet, 1 (satu) bendel bungkusan plastik klip merk cetik, 1 (satu) buah Hp Realmi warna biru, 2 (dua) buah pipet plastik yang ujungnya di bengkok, 2 (dua) buah gunting, 2 (dua) buah jarum sumbu, 3 (tiga) buah bungkusan plastik klip merk cetik, 4 (empat) buah potongan pipet plastik, 4 (empat) buah pipet plastik ujungnya runcing, 4 (empat) buah korek api gas tanpa tutup kepala, 4 (empat) buah korek api gas,dan 18 (delapan belas) plastik klip kosong,

Selanjutnya terduga JAY beserta barang bukti yang ditemukan dibawa kepolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(red)