oleh

Lagi, Kediaman Warga Diserang Jaringan Narkoba, Polisi Sumbawa Kemana? 

SUMBAWA – Aksi kekerasan dan main hakim sendiri terus  terjadi di Desa Serading, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat hari ini, sekitar pukul 16.04 Wita.

Sekelompok massa diduga suruan kartel dan bandar Narkoba, menyerang dengan brutal kediaman orangtua , Adi Irawan, 36 tahun, pelapor kasus pengrusakan dan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polisi, IK.

“Bang, tolong bang rumah orang tua saya diserang kelompok Kadek, Jako dan grup bandar itu. Rumah orang tua saya hancur, tolong bang, ” teriak Irawan Histeris, melalui sambungan Voice note kepada media.

Tidak hanya itu, istri Irawan juga menangis pilih dan histeris melukiskan kondisi mertuanya yang menurutnya berada  dalam rumah menjadi sasaran serangan tersebut. Informasi yang ia terima, mertua dan sejumlah orang didalam rumah dikhawatirkan tewas.

“Itu bapak ibu saya didalam rumah bang. Rumah kami hancur, CCTV dirusak. Saya lihat dari CCTV mereka serang dengan brutal. Mungkin mertua saya dan orang rumah sudah mati bang. Tolong siapapun tolong kami, kata, Yuliani, istri Adi Irawan panik dan histeris.

Serangan brutal terhadap keluarga Adi Irawan yang diduga oknum polisi, IKD dan komplotannya kembali berulang. Setelah apada September lalu, aksi serupa juga terjadi. Tapi kali ini, yang menjadi sasaran adalah rumah orang tua Adi Irawan dimana didalam rumah ada ibu dan ayah korban.

Kepolisian  Sumbawa dilaporkan belum mengambil tindakan hukum yang cepat dan terukur guna menyikapi kasus ini. Kapolres Sumbawa sebagai kepala penegakkan hukum di Kabupaten Sumbawa dituding membiarkan peristiwa main hakim pengrusakan ini terus terjadi kepada warga Serading ini.

Minta Kapolda Turun Tangan dan Copot Kapolres Sumbawa

Kuasa hukum Adi Irawan, Dr. Mohammad Ery Sariawan, SH, MH mendesak Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Raharja bertindak tegas terhadap tindakan kriminal dan main hakim sendiri di Desa Serading, Sumbawa.

Kepolisian Sumbawa sebelumnya telah menerima laporan pengrusakan dan penganiayaan berat terhadap korban Adi Irawan dan keluarga. Tapi, Polisi belum me gambil langkah berarti. Melindungi dan mencegah aksi massa dan main hakim sendiri terulang.

Menurutnya, Kapolres Sumbawa AKBP. Marietta lamban dan meminta Kapolda segera mencopotnya.

“Kami pertanyakan kinerja dan kapasitas Kapolres Sumbawa. Beliau tidak memahami analisa dan kalkulasi gangguan keamanan di wilayahnya dengan cermat dan tepat. Buktinya, gangguan keaman kembali terjadi. Kelompok yang diduga kartel narkoba bebas main hakim dan melakukan teror di wilayah hukum Polres Sumbawa,”kata Ery tegas.

Ia mendesak Kapolda dan jajaran kepolisian NTB memberikan perlindungan hukum serta jaminan rasa aman terhadap korban Adi Irawan beserta keluarga. Serangan brutal kelompok yang disebut sebut di bakingi oknum polisi menjadi preseden buruk kinerja Polri di NTB.

Desak Menteri Hukum dan Kapolri Lindungi Warga Negara dari aksi kriminal

Kuasa hukum Adi Irawan, Dr.Ery Sartriawan menyerukan dan mengirimkan surat terbuka kepada Kapolri dan Menteri Hukum RI, agar negara hadir menegakkan kedaulatan hukum ditangan warga negara dari tindakan brutal anasir kriminal dan kartel narkoba.

“Pak Menteri hukum dan Kapolri harus memberi respons tegas untuk melindungi setiap warga negara dari aksi main hakim dan kriminalitas brutal. Apalagi pelaku diduga bagian dari jaringan kelompok kartel narkoba, ” demikiankata Ery.