oleh

Pria di KSB Cabuli Siswi SMA Yang Asyik Pacaran, Modus Ancam Pakai Parang

SUMBAWA BARAT – Pria berinisial US (30) ditangkap polisi usai mencabuli siswi SMA yang asyik pacaran di Pantai Kertasari, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (21/8/2023). Saat itu, pelaku mengacam dengan parang dan meminta uang Rp3 juta.

Saat itu, pacar korban yang tak terima pun langsung meminta bantuan warga. Pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Sumbawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja mengatakan, korban dipaksa melayani napsu bejat pelaku karena diancam dengan parang. Polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diguna pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Aksi bejat pelaku tepergok warga setelah mendapat laporan dari pacar korban. Kini pelaku digelandang ke mapolres sumbawa barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya, Selasa (22/8/2023) kemarin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 undang -undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara.