oleh

Dugaan Korupsi Dana Bantuan Gempa, Penyidik Periksa Mantan Kepala BPBD KSB

SUMBAWA BARAT – Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa Barat, terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa di Pokmas Labuhan Lalar salah satunya dengan memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Iya, mantan kepala BPBD dan bendahara kita sudah kita mintai keterangan untuk melengkapi berkas di kasus itu,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Aby Satya Darma Wiratmaja, Senin (21/8/ 2023) kemarin.

Pemeriksaan terhadap mantan Kepala BPBD dan Bendahara berkaitan dengan jumlah anggaran yang diterima Pokmas tersebut. Selain itu, laporan pertanggungjawaban juga diminta untuk melakukan sinkronisasi dengan temuan di lapangan.

“Hanya sebatas besaran nilai bantuannya saja serta LPJ atas bantuan yang diterima oleh Pokmas,” jelasnya.

Tindak lanjut dari keterangan dari dua saksi tersebut lanjut Aby, menjadi dasar melakukan pra ekspose ke Polda dalam penanganan lanjutan. Apalagi Inspektorat juga telah mengeluarkan hasil audit investigasi (AI) dengan kerugian Rp280 juta.

“Kita ekspose dulu di Polda sebelum kita tingkatkan status kasusnya ke tahap penyidikan,” sebutnya.

Sementara untuk hasil AI, pihaknya kembali berkoordinasi dengan Inspektorat untuk penghitungan kerugian negaranya. Hasil kerugian itulah yang akan menjadi dasar dalam penanganan lanjutan terhadap kasus itu.

“Itu baru hasil Riksus (Rp280 juta), nanti kita hitung lagi untuk menentukan jumlah  kerugian negara,” sebutnya.

Aby pun meyakinkan, hasil penghitungan kerugian negara tidak akan jauh berbeda dengan hasil Riksus. Hanya saja biasanya metode penghitungan yang akan dilakukan nanti lebih rinci.

“Hasil penghitungan kerugian negara biasanya tidak jauh berbeda dengan hasil Riksus, tetapi kita tunggu hasil resmi dari Inspektorat,” tambahnya.

Sementara terkait dengan kerugian negara itu muncul, Aby mengatakan ada sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Pokmas. Apalagi ketua kelompok masyarakat (Pokmas) hingga saat ini belum ditemukan.

“Iya, tidak lebih dari sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Pokmas,” sebutnya.

Dia pun menyebutkan ada sekitar 80 unit rumah yang ditangani oleh Pokmas Desa Labuhan Lalar yang masuk dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa. Sementara Pokmasnya selaku penanggung jawab di pengelolaan anggaran tersebut diduga kabur.