oleh

Debat Publik Sesi Pertama Pilkada Sumbawa Barat Batal Dilaksanakan

SUMBAWA BARAT – Debat publik Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sesi pertama yang sedianya dilaksanakan, Senin malam, 23 November 2020, terpaksa dibatalkan.

KPU KSB tidak melanjutkan kegiatan pendalaman visi misi pasangan calon yang diadakan di studio TVRI Mataram tersebut. Dikarenakan pasangan tunggal peserta Pilkada KSB, HW. Musyafirin – Fud Syaifuddin (Firin-Fud) berhalangan hadir.

“Debat publik sesi pertama yang rencananya kami laksanakan malam ini, resmi kami batalkan karena pasangan calon bupati dan wakil bupati berhalangan hadir,” demikian disampaikan KPU KSB melalui rilis resminya.

Masih berdasarkan rilis tersebut, KPU KSB mengungkapkan alasan ketidakhadiran pasangan calon petahana itu. Calon bupati HW. Musyafirin disebutkan KPU berhalangan hadir karena dalam keadaan sakit. Sementara wakilnya, Fud Syaifuddin tidak berkenan keluar daerah dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kami (KPU KSB) mendoakan semoga calon bupati dan Wakil Bupati diberi kesembuhan dan kekuatan agar dapat mengikuti debat sesi kedua yang akan diselenggarakan berikutnya,” tulis KPU KSB.

Ketua KPU KSB, Denny Saputra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak dapat menunda kegiatan debat sesi pertama yang tidak dihadiri pasangan calon malam ini. Dan sebagai lanjutan pihaknya akan melanjutkan tahapan Pilkada dengan menyiapkan debat sesi kedua.

“Tidak ada pengunduran jadwal,” sebutnya singkat.

Tanda-tanda tidak akan hadirnya Firin – Fud pada debat publik pendalaman visi misi itu sebenarnya sudah terlihat sepekan sebelumnya.

Paslon berjuluk F-Three (F3) ini telah melayangkan surat ke KPU KSB yang isinya menyatakan tidak akan hadir jika kegiatan debat publik tersebut tetap diadakan di luar daerah (kota Mataram).(Dhevan)