oleh

DPRD KSB Desak AMNT Transparan Soal CSR

SUMBAWA BARAT – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak keberadaan perusahaan tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) agar mampu memberikan dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat khususnya di wilayah lingkar tambang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD KSB, Aheruddin Sidik diruang kerja nya Selasa, (6/9/22), ia menilai bahwa pengelolaan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. AMNT belum mampu mendongkrak ekonomi masyarakat, hal ini disebabkan oleh pengelolanya yang belum optimal.

“CSR PT. AMNT sebagai salah satu instrumen untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, tapi faktanya belum maksimal untuk peningkatan ekonomi masyarakat KSB terutama masyarakat lingkar tambang,” ungkapnya.

Aher sapaan akrabnya Politisi muda PKPI tersebut menjelaskan, semua pihak perlu memahami terkait keberadaan perusahaan tambang sekelas AMNT itu, selain menimbulkan eksternalitas positif, juga mendatangkan eksternalitas negatif yang harus ditanggung dampaknya oleh masyarakat. Ini harus dipikirkan perusahaan maupun pemerintah daerah.

“Saran saya, arahkan dana CSR secara maksimal untuk pengembangan ekonomi. Buatkan roadmap nya secara komprehensif, koordinasikan ke pemda dan OPD terkait Serta pengelolaannya harus transparan. Ini harus dilakukan karena merupakan amanat dari undang-undang maupun perda kita,” tegas Aher.

Aher berharap dalam jangka panjang dengan pengelolaan CSR yg lebih baik akan mampu melahirkan para pelaku UKM yang handal, tumbuhnya kegiatan ekonomi sektor riil di tengah masyarakat yang pada akhirnya akan mampu mendongkrak ekonomi daerah dan peningkatan pendapatan masyarakat.

“Untuk diketahui, CSR diatur ketat dalam regulasi melalui Pasal 74UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 15 huruf (b) UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. CSR tersebut dianggap sebagai bagian dari kewajiban yang dilekati sanksi,” tandasnya. (ADV/*)