oleh

Bobol Toko Majikan, Dua Pemuda di Sumbawa Bawa Kabur Uang Puluhan Juta

SUMBAWA – Dua pemuda di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) membobol toko majikannya. Keduanya bahkan membawa kabur uang senilai Rp60 juta.

Keduanya beraksi di toko milik Seven Timbulong yang beralamatkan di Dusun Kali Baru Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas. Pelaku yakni berinsial FA (19) dan AS (20).

Aksi pencurian itu rupanya terekam kamera CCTV toko tersebut. Kedua pelaku pun ditangkap polisi pada Rabu (10/11/2021).

Dari tangan kedua pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp45,2 juta. Rinciannya, 186 lembar uang pecahan Rp50.000 dan 359 lembar pecahan Rp100.000. Polisi juga juga menyita handphone milik kedua pelaku.

“FA merupakan pekerja di toko milik korban dan AD sebelumnya juga pernah bekerja di toko tersebut namun telah di berhentikan, Dari percakapan keduanya via whatsapp AD yang mengajak FA untuk melancarkan aksi.” kata Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi dikutip portal resmi Humas Polri, Kamis (11/11/2021).

“Toko milik korban dibobol pukul 02.00 wita dini hari (10/11), pemilik toko baru mengetahui kejadian tersebut saat sore hari dan melapor,” ucapnya.

Dari Rp60 juta uang yang dicuri tersisa Rp45,2. Menurut pengakuan keduanya Rp14,8 juta telah digunakan untuk berfoya-foya. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.(red)