SUMBAWA BARAT – Seorang pria berinisial AF (29) warga Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), diringkus polisi karena memperkosa seorang wanita berusia 33 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (3/10) lalu, sekitar pukul 04.00 Wita, saat korban sedang tidur di rumahnya. Pelaku masuk melalui celah kamar mandi rumah korban yang ditutup seng.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos, Sabtu (9/10), membenarkan kejadian tersebut, dan pelaku sudah diamankan ke Mapolres setempat.
“Benar, ada percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya,” kata Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos.
Namun, korban mengaku bahwa kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali. Satu kali pelaku menyetubuhi korban dan dua kali gagal termasuk yang terakhir ini karena pelaku berontak.
Saat kejadian pelaku masuk diam-diam dan melakukan aksi bejatnya memeluk, meremas payudara dan memainkan kelamin korban yang sedang tidur dalam keadaan terlentang.
“Saat kejadian korban berontak dan bangun serta berusaha menyalakan lampu kamar. Tetapi Pelaku tetap memeluknya. Pelaku juga sudah menurunkan celananya,” katanya.
Pelaku yang takut karena korban melakukan perlawanan, langsung melarikan diri lewat pintu belakang dan keluar melalui celah kamar mandi yang ditutup seng.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(red)