SUMBAWA BARAT – Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Herman Suriyono, S.IK.,MH memberikan atensi khusus terhadap dugaan adanya pengrusakan yang dilakukan oleh massa aksi pada, Kamis (8/10) lalu.
“Aksi teman teman GMSBMK dalam menyampaikan pendapat dalam menolak tambang di Gunung Samoan, disertai dengan pengrusakan aset milik PT. Sumbawa Barat Mineral. Dan kami sedang proses hukum,” terang Kapolres dalam ngobrol pintar bersama sejumlah awak media, Sabtu pagi(10/10).
Sebagai negara hukum, segala bentuk kegiatan vandalisme, kata Kapolres, tidak dibenarkan. Oleh karenanya, merespon hal tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Kita sedang proses dan alangka baiknya dengan kesadaran, menyerahkan diri ke kepolisian,” kata Kapolres.
Serain menyoroti persoalan pengrusakan, Kapolres juga menyoroti keterlibatan anak anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah. “Kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum, tolong jangan libatkan anak anak, dan jangan lakukan perbuatan pidana dengan vandalisme,” pinta Kapolres.
Terkait aktifitas PT. Sumbawa Barat Mineral (SBM) di gunung Samoan, Kapolres menegaskan bahwa aktifitas perusahaan tersebut dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan oleh negara. Artinya aktifitas tersebut jadi betul betul legal.
“Mereka (perusahaan) telah sesuai prosedur negara dalam melakukan aktifitas di gunung samoan. Dan kami dari TNI Polri akan menjamin segala kelancaran investasi tersebut,” tutupnya.