oleh

Seorang Guru Ngaji di Jereweh Tega Cabuli Dua Anak Muridnya

SUMBAWA BARAT – Guru seharusnya menjadi pendidik dan pemberi teladan. Terjadinya kasus guru ngaji cabuli dua anak di bawah umur membuat siapapun menjadi miris.

Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Lebih miris lagi karena pelaku aksi bejat tersebut tak lain adalah guru ngaji korban tersebut.

Guru yang sedianya mendidik dan membimbing anak ternyata bisa menjadi predator seksual. Hal itu yang dilakukan guru ngaji berinisial ZK (49) warga Desa Belo, Kecamatan Jereweh. Korbannya terdiri dari 2 (dua) anak di bawah umur berinisial NA (9) dan KH (10).

Foto: Pelaku saat diamankan di Mapolres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Herman Suriyono, S.IK.,MH melalui PS Paur Subbag Humas, Bripka Mayadi Iskandar kepada wartawan, Sabtu (10/10) membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan, pencabulan yang dilakukan Z kepada korban berinisial KH (10 tahun) dan NA (9 tahun), dilakukan pada hari Kamis (28//9) pukul 11.00 Wita di rumah pelaku. Modusnya, NA  dan KH dipanggil oleh pelaku untuk giliran mengaji. NA duduk disebelah kanan dan KH disebelah kiri.

Pelaku berpura pura mengajak ngobrol NA sembari tangan kanannya beraksi liar. Merasa risih dengan perlakuan pelaku, NA menggeserkan tempat duduknya. Namun apa daya, tangan pelaku cukup kuat menahan paha NA.

NA pun menceritakan perlakuan bejat guru ngajinya kepada orang tuanya. Tak terima, NR yang merupakan ibu korban melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak ke Polres Sumbawa Barat.

Pelaku langsung diamankan dirumahnya. Selanjutnya Terduga Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(SP)