oleh

1.787 Pemilih Pemula di KSB Belum Rekam E-KTP

SUMBAWA BARAT – Komisi pemilihan umum (KPU) meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mempercepat pembuatan elektronil Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk pemilih pemula.

Ketua KPU KSB Herman Jayadi mengungkapkan, sebanyak 1.787 orang Data Pemilih Tetap (DPT) yang dipegang oleh KPU belum mendapatkan KTP dan itu merupakan pemilih pemula.

“Setelah kami cek ternyata itu pemilih pemula yang sudah cukup umur untuk memilih, seperti anak-anak SMA yang sudah berumur 17 tahun,” kata Herman saat ditemui pada, Rabu, 6 November 2024.

Ilustrasi perekaman e-KTP.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Disdukcapil  Kabupaten Sumbawa Barat, I Made Budi Artha mengatakan, hingga saat ini masih menjalani perekaman di sejumlah sekolah agar pemilih pemula segera mendapatkan KTP

“Kita lagi perekaman e-KTP di sejumlah tempat, seperti sekolah dan juga langsung ke rumah Warga yang belum mendapatkan KTP,” kata Budi.

Budi menjelaskan bukan hanya disekolah saja namun seperti warga disabilitas langsung dipasilitas untuk merekam di rumah masing-masing agar segera mendapatkan KTP.

“Kami mencari juga masyarakat yang disabilitas dan kami datangi agar bisa direkam,” tutur Budi.

Adapun dari data yang ditemukan sebanyak 1.886 orang yang belum merekam, sedangkan yang sudah terekam sebanyak 757 orang, jadi total tersisa yang belum perekaman sebanyak 1.129.

“Adapun rinciannya adalah total Disabilitas 464 yang sudah terekam 32 orang sisanya tinggal 432 yang belum terekam, sementara di sekolah total awalnya 1.182 yang sudah terekam sebanyak 725 dan sisanya tinggal 457 orang,” pungkas Budi.