oleh

Miliki Sabu, Pria di Air Suning Ditangkap Polisi

SUMBAWA BARAT – Tim  Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat menangkap pria berinisial MA, warga Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) setelah menggeledah rumah pria tersebut dan mendapati barang bukti enam lembar klip berisi sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lain, Minggu (9/7/2023).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, melalui Kasi Humas Polres setempat, Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sekira pukul 18.00 Wita, Minggu (10/7/2023) anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kamar kos di Desa Air Suning Kecamatan Seteluk KSB  sering digunakan transaksi narkotika jenis sabu.

“Atas informasi tersebut anggota Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat AKP Muh Fathoni. Berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan anggota Opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” ujar Eddy, Senin (10/7/2023).

Sekira pukul 20.00 Wita anggota Opsnal memeriksa badan terduga dan menggeledah rumahnya, sehingga ditemukan barang bukti enam lembar plastik klip yang di dalamnya berisi sabu-sabu,  bendel plastik klip kosong,  jarum sumbu, pipet plastik yang diruncingkan, bungkus rokok,  lembar plastik klip bekas pakai, 2 korek api gas, bong yang terpasang pipet plastik dan piva kaca, dan HP warna biru.

“Selanjutnya selesai melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku MA beserta barang bukti yang ditemukan, dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian Eddy.