oleh

PDIP Target 7 Kursi di DPRD KSB

SUMBAWA BARAT – Tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus bergulir. Pada Kamis 11 Mei 2023, giliran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang hadir dengan para Bacaleg dan konstituennya.

“Dokumen pengajuan yang disampaikan PDIP KSB kami nyatakan diterima, jadi sekarang tinggal menunggu proses lebih lanjut sampai pada penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS),” kata Denny Saputra selaku ketua KPU KSB saat konfrensi pers bersama pengurus PDIP KSB.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar pada kesempatan itu mengatakan, jika proses penyiapan dokumen pendaftaran Bacaleg telah dilakukan dalam waktu panjang, sehingga saat pengajuan sekarang ini bisa langsung dinyatakan dapat diterima.

“Tiga bulan kami berjibaku dengan dokumen ini dan syukur bisa rampung dan dapat mendaftar secara serentak seluruh Indonesia,” akunya.

Kahar sapaan akrab politisi asal Kelurahan Sampir itu yang kini menjabat sebagai ketua DPRD KSB tidak membantah, jika dari daftar Bacaleg yang diajukan ada yang masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta menjabat sebagai Kepala Desa (Kades).

“Aparatur pemerintah dan Desa yang kami ajukan sedang berproses untuk pengunduran dirinya, tetapi tetap kami ajukan berkas pencalegan,” tuturnya.

Dalam konfrensi pers, Kahar juga menyampaikan target perolehan kursi DPRD KSB akan ditingkatkan jumlah dari periode ini.

“Kami pada periode ini menjadi pemenang dengan perolehan 5 kursi. Untuk periode mendatang target sebanyak 7 kursi, dimana perolehan pada Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Taliwang sebanyak 2 kursi, kemudian 3 kursi pada Dapil II dan 2 kursi lagi dari Dapil III,” tegasnya.