oleh

Uang Makan PNS KSB Naik, Pengamat: Bagus dan Kita Dukung

SUMBAWA BARAT – Baru baru ini Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, HW.Musyafirin mengeluarkan kebijakan menaikkan uang makan PNS dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 Ribu.

Pengamat Kebijakan Publik, Andy Saputra menilai, Kenaikan Rp 5000 ini tidak dikonversi dengan uang yang biasa mereka terima setiap bulan melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Melainkan di konversi lagi dalam bentuk beras sebanyak 10 Kilogram (KG) perbulannya.

“Tercatat ada 3000 lebih jumlah PNS di kabupaten Sumbawa Barat. Artinya ada setidaknya 30 ton lebih beras akan terserap. Bupati menyebut, kebijakan ini diperuntukkan untuk membantu petani. Menyerap beras lokal, menstabilkan harga gabah bahkan mendorong sentra pengolahan gabah menjadi beras di KSB,”kata, pengamat Andy Saputra, yang dikutip media dari laman Facebook-nya.

30 ton lebih perbulan itu dampaknya sangat besar. Kebijakan sangat kita dukung. Upaya pemerintah yang berdampak ekonomi langsung di arus bawah ini diharapkan terus diperbanyak agar jadi stimulus pertumbuhan usaha dan jasa pertanian.

“Hanya saja, kata Andy, masukan bagi dinas Pertanian dan Perindustrian dan perdagangan KSB bahwa, memastikan betul beras lokal yang diserap benar produksi lokal,”tegasnya.

Perkuat sentranya dan pengadaannya transparan serta tidak ada unsur monopoli usaha. Suplay beras harus memang langsung ditangani pabrik lokal atau usaha lokal tanpa calo atau perantara.

“Sekali lagi kita dukung kebijakan Bupati Sumbawa Barat kali ini,” demikian, Andy Saputra.