oleh

Hearing Dengan LSM GERAM, DPRD KSB Akan Berikan Perhatian Serius Atas Aspirasi Masyarakat

SUMBAWA BARAT – Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menerima hearing LSM GERAM Sumbawa Barat selepas Paripurna ke 10 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dengan agenda tunggal mendengarkan Penjelasan Bupati Sumbawa Barat Tentang Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, Senin (6/6/2022).

Hearing yg digelar atas permintaan LSM GERAM tersebut dipimpin Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar didampingi Abidin Nasar dan Merliza Amir.

Dalam pemaparannya, Ketua LSM GERAM Firman Jawas minta agar 5 poin rekomendasi yang dihasilkan RDPU Komisi I ke-8 tersebut dapat segera diproses sesuai mekanisme Tatib DPRD dan Perundangan yang berlaku.

“Untuk menjadi rekomendasi DPRD atau sekurang-kurangnya rekomendasi pimpinan DPRD,” sebut Firman.

Menanggapi hal tersebut LSM GERAM, Kahar, demikian Sapaan akrab orang nomor satu di Gedung Bertong tersebut, menyambut baik yang harapan dan ekspektasi masyarakat Sumbawa Barat.

Khususnya terkait pembangunan infrastruktur Smelter di Kawasan Industri Maluk-Benete, Kabupaten Sumbawa Barat.
Kahar berjanji akan memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang telah disampaikan melalui RDPU Komisi I tersebut.

“Saya minta Sekwan agar ini segera difasilitasi pembahasannya sesuai mekanisme yang ada dengan catatan format rekomendasi disusun berdasar kaidah tata naskah yang semestinya,” urai Kahar.

Pada kesempatan tersebut, Kahar memberikan klarifikasinya terkait opini yang berkembang di media sosial beberapa hari belakangan.

“Tidak benar saya tidak bersedia menandatangani rekomendasi,” tegas Kahar.

Menurutnya, format rekomendasi tersebut redaksinya masih harus diperbaiki. Di sisi lain, kata Kahar, DPRD KSB sedang menjalankan agenda wajib Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

Sementara Rapat Pimpinan DPRD dgn Pimpinan Komisi-Komisi DPRD untuk membahas 5 poin rekomendasi tersebut masih menunggu penjadwalan.

“Insya Allah akan diselipkan di antara jadwal Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021,” urai Kahar.

Wakil Ketua DPRD KSB Abidin Nasar berharap agar hearing semacam ini dapat dilakoni dengan semangat yang sama.

“Yaitu sama-sama memperjuangkan Aspirasi masyarakat Sumbawa Barat khususnya terkait ekspektasi atas kesempatan kerja yang ada di Kawasan Industri yg ditetapkan melalui RPJM Nasional 2020-2024 tersebut,” tandasnya.(ADV/*)