oleh

Untuk Para Perwakilan Rakyat

Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April lalu sudah selesai. Kiranya para pemenang pun juga yang kalah menghentikan sedikit insinuasi dalam percakapan politik.

Penulis tidak berniat untuk menjustifikasi terhadap tindakan aktor perwakilan rakyat secara individual. Namun lebih kepada mengisi krisis dan dilema dari konsep perwakilan kita, yang mengandung kerentanan dan persoalan.

Mengisi krisis bukan berusaha memberi sebuah tinjauan epistemologi dalam keilmuan politik. Tetapi politik mengharuskan kerja politis sebagai justice project.

Paradoks Representasi

Pada poin ini saya berusaha untuk menjelaskan paradoks mengenai konsep representasi dalam demokrasi. Paradoksnya yang pertama, yakni perwakilan kita dalam konteks Indonesia merupakan perwakilan daerah, bukan perwakilan identitas, perkumpulan, dan kelas.

Sehingga imajinasi politik seorang perwakilan cendrung abai terhadap dimensi-dimensi penting. Efek dari paradoks pertama ini memunculkan sinisme publik. Kita bisa saksikan meme, seruan, kritikan yang bermuara pada representator. Parahnya persoalan ini hingga pada rendahnya indeks kepuasan kerja dari perwakilan (baca indeks kepuasan perwakilan)

Paradoks kedua yakni ketika seorang perwakilan memproyeksi diri dan terproyeksi oleh Partai Politik untuk menjadi perwakilan, maka dia hadir di tengah masyarakat. Ingat, bukan murni hadir dari masyarakat. Setelah terpilih suka tidak suka ada kejarakan secara geografis terkait tempat tinggal. Sang representator ini tinggal di pusat Negara dengan fasilitas yang mewah.

Sehingga kejarakan inilah yang membuat rupture/patahan. Saya katakan ruptur karena bagaimana seorang representasi dari berbagai wilayah bisa memikirkan nasib nelayan, petani, masyarakat miskin, yang seharian suntuk bekerja keras dengan kucur keringat. Dan perwakilannya hanya melihat dari kejauhan. Rasanya kejauhan secara geografis ini justru menonkatifkan imajinasi politik dari perwakilan.

Identitas yang Sudah Berbeda

Kendati demikian, walaupun ada nama kerja atau tugas reses lima kali setahun dari perwakilan, tapi kehadiran seorang perwakilan ke tengah rakyat pasca diri menjadi representator. Identitasnya sudah berbeda.

Sang representator sudah menjadi pejabat negara dalam kunjungannya. Makanya, dalam bahasa politik kita sehari-hari sering keluar dari mulut rakyat “Itu adalah pejabat”. Pejabat menandakan identitasnya sudah berbeda.

Kondisi inilah yang Laclau (1997: 53) sebut sebagai artikulasi diskursif. Dalam arti identitas seseorang selalu terbentuk oleh wacana sosial baik melalui bahasa atau sejenisnya. Bahkan Negara memberikan identitas baru bahwa DPR adalah pejabat. Maka secara tidak langsung ketika bertemu rakyat identitasnya tetap pejabat. Bukan bagian dari rakyat, apalagi rakyat.

Paradoks ketiga, yakni representasi memiliki kecenderungan menciptakan tatanan elitis, tak terkecuali dalam Liberalisme, Juru (2014: 37).

Representator menjadi elite bisa karena fasilitas yang ia miliki dan juga yang mengutus seorang perwakilan, yakni Partai Politik (Parpol). Sehingga suka tidak suka nalar representator dengan sendirinya berpikir sesuai kondisi lingkungan dan situasi sosial yang membentuknya.

Paradoks di atas menjelaskan bahwa representasi idealnya merupakan part of part, namun cendrung menjadi part of not part. Alih-alih mengupayakan representasi serta untuk menjadi bagian dari bagian. Dalam hal ini bagian dari rakyat lalu terumuskan dalam kerja politik reprsentator. Akan tetapi, yang sering terjadi selama ini konsep representasi menjadi bagian dari bukan bagian.

Efeknya paradoks di atas akhirnya nalar politisi kita jauh dari konsep politik. Alih-alih merumuskan kepentingan konstituen secara kontinu dan paska Pemilu. Justru yang terjadi setelah itu adalah keberjarakan dengan konstituen. Mengkritiki cara berpikir semacam ini Djalong (2011: 4), menjelaskan bahwa rakyat menjadi penanda yang ambivalen dalam politik. Dia bisa hilang sekaligus terpanggil kembali bilamana kita perlukan.

Dalam konteks ini maxim politik batal hadir karena representator karena nalar kerja yang tidak sesuai dengan kondisi kehidupan sosial rakyat. Politik terlumat oleh cara berpikir yang pura-pura politis tenyata sangat apolitis. Sehingga politisi merupakan jabatan yang tidak memahami politik itu secara ontologis.

Alih-alih mereka menjadi decision making dalam menghadirkan kebijakan. Tetapi ketika representator cendrung abai terhadap situasi sosial politik karena kondisi sistem dan konsep yang membentuknya.

Butuh Agensi Politik

Kerentanan yang terjadi dalam demokrasi representasi kita saat ini, setidaknya harus terisi dengan perjuangan politik. Berbicara politik, berarti berbicara subjek dan kolektivitas. Walaupun masih ada variabel lain, namun untuk merumuskan politik keadilan, setidaknya dua poin ini penting untuk kita bahas dalam memframing kerja dari representator.

Pertama subjek. Subjek dalam tradisi postrukturalisme sebagai subjek yang lack kurang. Untuk itu seorang representator harus memikirkan diri sebagai subjek yang lack. Kondisi ini sebagai upaya sang representator untuk menyusun kembali keretakan.

Dengan kata lain, representasi tidak sepenuhnya sebagai representasi. Selalu ada jejak yang tertinggal dan selalu ada ketidakhadiran. Untuk itu subjek representator kembali menyusun soal kekurangan itu dengan mendekatkan diri secara kontinu dengan konstituen (rakyat).

Artinya kerja dari sang representator yakni berusaha bertindak politik melampaui nalar yang negara kategorikan mengenai representasi. Hal ini, sebagai bentuk radikal dari kerja politik. Bukan berdiri di belakang nalar politik administratif, to poksi, etc ala negara.

Kedua soal kolektivitas. Politik adalah kolektivitas. Sang representator harus memikirkan kembali mengenai rakyat. Penting sekali seorang perwakilan membentuk kolektivitas dan memastikan identitas rakyat sebagai dignitas. Lalu dari sini terumuskan political demand. Representator harus memahami setiap artikulasi diskursif dari rakyat dan harus selalu membentuk kolektivitas rakyat.

Dengan adanya kolektivitas maka tugas paling penting adalah merawat tuntutan politik dari rakyat. Representator harus selalu koneksi dengan rakyat. Dengan sendirinya rakyat akan bergerak dengan selalu engagement dengan negara.

Penulis: Ernestus Lalong Teredi
Peneliti Dike-Nomia Institut