oleh

Bocah SD di Sumbawa Disetubuhi Tetangganya Usai Nonton Film Porno

SUMBAWA – Sungguh pilu nasib bocah SD, sebut saja Mawar (9 Tahun) di Empang, Sumbawa. Dia disetubuhi pria berinisial KH (18 Tahun) tetangganya sendiri. Pelaku mencabuli Mawar sambil nonton video porno.

Peristiwa itu terjadi pada 3 Januari 2022 lalu di Kecamatan Empang. Saat itu, orangtuanya melihat korban dan pelaku sedang berdua di dalam kamar rumahnya sambil bermain handphone.

Pada malam harinya, saat tidur bersama kakaknya, korban mengeluh kemaluannya perih. Setelah diperiksa, ternyata bagian intimnya mengalami iritasi. Hal ini kemudian diberitahukan kepada ibu korban. Namun, saat itu ibu korban menganggap itu hal biasa.

Ibunya mencoba mengobati iritasi pada kemaluan korban, namun penyakitnya semakin lama semakin menjalar. Setelah itu, orangtua korban bertanya apa yang pernah dilakukan. Korban mengaku dia pernah dicabuli dan disetubuhi KH. Atas informasi itu, orangtua korban melapor ke Polsek Empang.

Merespon laporan itu, pihak Polsek Empang kemudian mencari keberadaan korban. Akhirnya, Kh menyerahkan diri ke Polsek Empang pada Minggu 7 Januari 2022 lalu.

“Pelaku dan korban tidak ada hubungan keluarga, hanya tetangga saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/1/2022)

KH kemudian dievakuasi ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. Saat diperiksa, KH mengaku telah mencabuli dan menyetubuhi korban.

Saat ini, polisi tengah melengkapi keterangan saksi dan alat bukti kasus tersebut. Termasuk hasil visum dari korban. Guna peningkatan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Saat ini, KH sudah ditahan di Polres Sumbawa,” pungkasnya.(red)