oleh

Diduga Miliki Sabu, Pemuda asal Taliwang Diringkus Polisi

SUMBAWA BARAT, SP – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat pada Kamis kemarin (21/1/2021) kembali mengamankan seorang laki-laki asal Kecamatan Taliwang karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku, DS (28 tahun) ditangkap dirumahnya di Lingkungan KTC Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, sekitar pukul 16:30 WITA.

Dalam penggeledahan dan penangkapan yang ikut disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan 4 buah poket yang diduga berisi 1,9 gram sabu. Seain itu, ikut diamankan satu buah korek api gas tanpa kepala, satu buah gunting, satu poketan bekas sabu, satu lembar plastik klip, satu buah bong lengkap dengan alat hisap, satu buah pipa kaca, satu buah skop pipet yang ujungnya runcing, satu buah jarum sumbu, satu buah potongan pipet dan satu buah tempat kaca mata.

“Terduga pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungakp Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK.,MH melalui Paur Subbag Humas polres setempat, Ipda Edy Subandi, S. Sos , Jumat pagi (22/1/2021).

Ipda Edy Subandi menjelaskan, penagkapan terduga pelaku berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah karena dilingkungannya sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah terduga pelaku. Saat penggeledahan, ditemukan empat poket yang diduga berisi sabu,”jelasnya.(SP)