oleh

KPU Sumbawa Barat Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati

SUMBAWA BARAT – Tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus disosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pekan kemarin, KPU KSB melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati KSB serentak yang direncanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kegiatan yang dihajatkan bagi semua partai politik sangat penting, mengingat ada penjelasan tentang apa yang menjadi tanggung jawab bagi parpol yang akan mengusung pasangan calon, termasuk ruang bagi parpol untuk memberikan masukan kepada KPU terkait kendala atau kesulitan yang dialami dalam menghadapi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon.

“Rakor yang dilaksanakan sebagai upaya diskusi untuk mencari opsi dan cara terbaik,” kata Ketua KPU KSB Denny Saputra.

Masih keterangan Denny sapaan akrabnya, dalam pertemuan itu sendiri perlu diberikan penekanan tentang kesiapan parpol dalam menghadapi tahapan syarat pencalonannya. Karena syarat pencalonan itu tidak ada perbaikannya. Jadi syarat pencalonan wajib dibawah pada saat pendaftaran, jika tidak bisa memenuhi syarat pencalonan, maka KPU tidak bisa menerima pendaftarannya.

“Jadi beda dia dengan syarat calon. Kalau syarat calon, ada masa perbaikannya. Sementara syarat pencalonan, tidak ada perbaikannya,” tuturnya.

Selain menyampaikan hal hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran Bapaslon, KPU juga menyiapkan SOP pendaftaran dengan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kita sudah siapkan SOP sesuai protokol Covid-19. Ini juga penting untuk kami sampaikan ke Parpol, oleh karenanya akan ada pertemuan lanjutan dengan parpol dan pasangan calon. Ya kami berharap partisipasi parpol bisa lebih tinggi, sehingga maksimal sosialisasinya,” tandasnya.

Sementara Khairuddin selaku komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeritik tentang minimnya kehadiran sejumlah parpol dalam rakor yang dinilai sangat penting itu.

“Saya sangat menyayangkan bahwa kegiatan yang cukup penting ini tidak dihadiri semua parpol yang akan mengusung paslon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang,” ucapnya.

Heru sapaan akrab Khairuddin mengatakan bahwa minimnya partisipasi parpol juga memberikan kesan tidak baik dalam menjaga kualitas demokrasi yang selalu kita jaga bersama. Ini juga menjadi atesi khusus, kepada pimpinan Parpol, karena kegiatan seperti ini berkaitan dengan pembinaan Parpol di KSB.

“Jadi kami sangat menyayangkan sikap sikap pimpinan parpol yang terkesan tidak peduli dengan proses ini. Padahal, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan parpol. Kedepannya, Parpol harus lebih peduli dalam setiap kegiatan, baik yang digelar KPU maupun Bawaslu,” tandasnya. (**/adv)