SUMBAWA BARAT – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Sumbawa Barat, menyebut pengusaha keturunan China, Taipan mengaku bisa mengendalikan proses hukum yang ditangani aparat Kepolisian.
“Ada oknum pengusaha Taipan yang mengaku dekat dengan Pejabat di Polda NTB dan mampu mengendalikan proses hukum terhadap dugaan korupsi kebocoran pajak negara yang melibatkan oknum kepala Syahbandar, di pelabuhan kelas II Benete, Batu Hijau,” kata, ketua GMAK, Gusty Lanang Medyar, di Taliwang, Ibu kota Sumbawa Barat, Jum’at (8/12).
Oknum pengusaha taipan tersebut, disebut berinisial, BA, yang berdomisili di Sumbawa Besar. Gusty mengatakan, oknum pengusaha tersebut merupakan pemain lama di dunia bongkar muat pelabuhan. Usaha bongkar muat dan trackingnya menyasar pelabuhan Benete, Badas hingga Nusa Tenggara Timur. Informasi soal pengakuan oknum ini, menurut Gusty, disampaikan langsung saat pertemuan dengan perwakilan GMAK beberapa kali. Pengusaha ini mengaku terganggu dengan aksi GMAK di Pelabuhan Benete, yang justru menuntut dihilangkannya monopoli dan proses hukum atas kepala Syahbandar.
GMAK memperingatkan seluruh insitusi penegak hukum untuk menjaga Marwah. Aparat kepolisian menurutnya institusi yang indeks persepsi kesukaan masyarakat mulai membaik. Jadi, tidak perlu dikotori dengan fitnah dan issue oknum pemodal taipan yang menyesatkan.
GMAK menurut Gusty Lanang, sebagai aliansi masyarakat sipil di Sumbawa Barat tengah memperjuangkan keseimbangan akses pengusaha lokal. Utamanya usaha bongkar muat dipelabuhan di KUPP Benete. Usaha bongkar muat, keagenan dan transportasi bongkar muat kapal di monopoli oknum pengusaha Taipan dengan bekerja sama oknum kepala Syahbandar setempat.
“Modusnya mereka oknum pengusaha Taipan dan oknum kepala Syahbandar setempat membuat badan usaha yang berbeda beda. Mengatas namakan lokal, namun pemodal dan pengendalinya satu. Jadi pengusaha lokal yang asli lambat laun tidak kebagian pekerjaan. Mereka monopoli semua potensi sesama mereka. Ini yang kita perangi,” tandasnya.
Gusti menegaskan, aksi demonstrasi dua jilid yang dilakukan aliansi LSM, beberapa waktu lalu sejatinya menuntut dihentikan monopoli oleh oknum pengusaha Taipan ini serta segera memproses hukum dugaan korupsi kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penyewaan seluruh aset negara di KUPP Benete.
Bukti dan laporan telah dilayangkan kepada Kepolisian Sumbawa Barat. Bahkan penyidik satuan kriminal khusus Polda NTB telah diterjunkan memeriksa dokumen di KUPP setempat.
“Kita minta Kapolda NTB mengatensi ulah oknum pemodal Taipan ini yang semaunya mengendalikan usaha dan mengaku bisa mengendalikan aparat bahkan kasus. Kita dukung Kapolres Sumbawa Barat untuk segera gelar perkara dan menaikkan kasus korupsi yang melibatkan kepala Syahbandar ke Penyidikan,” demikian, Gusti.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harap yang dikonfirmasi wartawan mengaku masih menyelidikan kasus dugaan korupsi di KUPP Benete. Pihaknya bahkan tengah mengumpulkan dokumen serta bahan keterangan termasuk memanggil pihak pihak terkait.
“Kita masih terus pulbaket Mas. Pemeriksaan dokumen dan meminta keterangan,” kata, Yasmara kepada wartawan, via WhatsApp, Kamis (7/12) lalu.