oleh

DPRD KSB akan Bersurat ke AMNT Terkait Data RKAB dan CSR

SUMBAWA BARAT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Aheruddin Sidik, S.E., M.E. mengatakan dalam waktu dekat ini akan segera menyampaikan ke Pimpinan DPRD terkait kesimpulan RDPU yang meminta DPRD bersurat kepada PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk meminta data terkait CSR dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya tahun 2019 hingga 2022.

“Sesuai dengan kesepakatan RDPU 7 Oktober lalu, kami akan menindaklanjuti melalui Pimpinan DPRD untuk bersurat ke PT. AMNT dalam rangka meminta data RKAB dan data CSR,” ungkap Aher sapaan akrabnya Politisi muda PKP tersebut, saat diwawancarai wartawan usai melaksanakan RDPU, Jum’at (07/10/2022)

Aher menerangkan, dalam RDPU lalu, pihak AMNT yang diwakili oleh Ahmad Salim hanya dapat menyampaikan secara lisan soal alokasi dana CSR dari tahun 2020 hingga 2022. Tapi tidak dapat menunjukan data seperti apa yang menjadi tuntutan dari rekan-rekan Aliansi Masyarakat Anti mafia Tambang (AMANAT).

“Ahmad Salim hanya melaporkan alokasi dana CSR tahun 2020, USD 5,68.450 juta dengan realisasi, USD 2,115.788 juta. Selanjutnya tahun 2021 alokasi CSR sebesar USD 7, 536.311 juta, dengan realisasi USD 2,138.983 juta. Sedangkan alokasi CSR tahun 2022 sebesar USD 8,458.321 juta dengan realisasi USD 4,786. 036 juta dengan realisasi hingga Oktober ini mencapai USD 4,786.036 juta. Khusus tahun 2022 jika dikurskan dengan rupiah maka terdapat total alokasi CSR sebesar Rp 123 Miliar dengan baru terealisasi sampai Rp 71 Miliar,” bebernya.

Aher menjelaskan, tentu apa yang menjadi tuntutan AMANAT belum dapat dipenuhi pihak AMNT. Maka dari itu, Komisi II menunggu data dari PT. AMNT baru akan melaksanakan kembali RDPU dengan agenda yang sama dan menyajikan data kepada rekan-rekan AMANAT.

“Kami di Komisi II akan merapatkan secara internal kembali untuk memutuskan kapan jadwal RDPU selanjutnyanya digelar. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil RDPU kemarin,” tandas Aheruddin.(*/ADV)