SUMBAWA BARAT – Pendirian toko modern di Kabupaten Sumbawa Barat ( KSB ) secara tidak langsung mematikan pedagang kecil. Tidak hanya di wilayah kota Taliwang, keberadaan toko modern juga banyak berdiri di kecamatan dan desa dengan jarak yang berdekatan satu sama lain.
”Toko modern memang sangat banyak, bahkan sekarang ada yang buka baru,” ujar salah seorang pedagang yang bertempat tinggal di sekitar toko modern Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang. Dikatakan, keberadaan toko modern di dekatnya baru buka sekitar beberapa bulan lalu.
”Padahal jarak toko modern yang lama dan yang baru cukup dekat kurang lebih ada 1 kilometer,” ungkapnya. Sehingga akan mematikan pendapatan toko kecil di sekitarnya. Seperti yang dirasakannya sejak beberapa bulan terakhir.
”Dulu sebelum ada toko modern pemasukan saya bisa sampai Rp 2 juta per hari,” bebernya. Kini, setelah toko modern tersebut berdiri, hasil penjualan yang didapatkan menurun hingga 50 persen.
”Sekarang sehari mendapat Rp 1 juta sangat sulit. Sekarang sudah buka baru. Bagaimana nasib toko kecil seperti ini,” keluhnya.
Melihat hal inilah dia berharap ada kebijakan khusus terkait keberadaan toko modern di setiap kelurahan.
”Kalau dibiarkan terus, pasti kami akan gulung tikar,” tegasnya.
Sementara, Ketua Lembaga Independen Persatuan Pemuda (LIPPAN) Sumbawa Barat, Mus Mulyadi kepada wartawan, Selasa, 14 September 2021 menyebutkan, fakta lapangan saat ini, kisaran keuntungan para pedagang kecil, hanya bisa mencapai angka Rp 1 juta dari jumlah sebelumnya sekitar Rp 2 juta.
Menurun drastisnya keuntungan tersebut terjadi seiring dengan menjamurnya retail modern. Melihat fakta tersebut, perlu ada langkah serius dari Pemkab setempat untuk melakukan pembatasan terhadap jumlah toko ini. Tentu kebijakan tersebut bukan semata-mata menghambat laju pertumbuhan investasi. Tetapi lebih dari itu supaya retail biasa bisa kembali memiliki asa untuk melanjutkan usahanya.
“Bukan kita menghambat investasi di sini, tetapi perlu ada regulasi yang mengatur hal ini. Sehingga para pedagang yang lain juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hasil tinjauan lapangan yang dilakukan, di dalam kota Taliwang saja, hampir di setiap kelurahan pasti ada retail modern. Bahkan ada kelurahan yang memiliki dua retail modern dan lokasinya juga sangat berdekatan. Melihat kondisi tersebut, secara tidak langsung bisa “membunuh” asa bagi para pedagang kecil untuk mendapatkan rezeki seperti sebelumnya.
Kondisi ini juga, cenderung menggeser para pedagang kecil ini untuk tidak berusaha. Oleh karenanya pihaknya sangat mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pembatasan terhadap toko modern ini. Karena hal tersebut akan memberikan perlindungan (proteksi) terhadap para pedagang kecil.
“Saya pikir kalau satu kecamatan, satu toko modern itu merupakan langkah terbaik untuk tetap menjaga asa para pedagang kecil ini untuk mendapatkan rezeki,” ujarnya.(red)