SUMBAWA BARAT – Tim Puma Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pria berinisial US (35) warga Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kamis (8/7) karena diduga mencuri satu handphone dan uang tunai sebesar Rp2.855.000 di Kelurahan Telaga Bertong, Selasa (6/7) lalu.
Di hadapan polisi, US mengaku telah menggunakan uang hasil pencurian tersebut untuk membeli sepeda anak dan biaya perawatan anak yang sakit.
“US diringkus di sebuah ladang bawang di Taliwang tanpa perlawanan. Dan saat ini telah diamankan di Polres Sumbawa Barat,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono S.IK,MH melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Kamis(8/7).
Dijelaskan Eddy, awalnya korban datang ke TKP dengan memggunakan sepeda motor untuk memetik daun serai, saat itu handphone dan uang tunai milik korban disimpan di kantong motornya.
Tiba-tiba datang pelaku dengan berpura-pura meminta bantuan kepada korban memetik daun serai. Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil handphone dan tas korban yang berisi uang tunai tersebut dan kabur.
“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp5.500.000 dan melaporkan kejadian kepada polisi,” katanya.
Setelah dilaporkan, Tim Puma Polres Sumbawa Barat langsung melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus.
Tim Puma mendapat informasi terkait keberadaan pelaku yang saat itu berada di ladang bawang. Tidak menunggu lama, Tim Puma langsung menuju lokasi dan meringkus terduga tanpa perlawanan.
Polisi juga mengamankan barang bukti handphone yang ditanam di dekat kebun bawang dan uang tunai di jok motor hasil pencurian, namun uang tersebut tersisa Rp1.164.000.
Di hadapan polisi, US mengaku telah menggunakan uang hasil pencurian tersebut untuk membeli sepeda anak dan biaya perawatan anak yang sakit.