oleh

Jembatan Moteng Rp 1,6 Miliar Ditender Ulang

SUMBAWA BARAT, SP – Proyek jembatan Desa Moteng, Kecamatan Brang Rea senilai Rp1,6 miliar di tender ulang.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Syahril ST.,M.Si
mengatakan, bahwa ada dua alasan mendasar mengapa kegiatan fisik tersebut mesti di tender ulang.

Alasan pertama, lata Syahril, soal aturan tentang perubahan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang dirubah ke Perpres nomor 12 tahun 2020. Kedua, soal aplikasi LPSE yang sempat mengalami gangguan dan terakhir, nihilnya peserta yang mengajukan penawaran terlebih pembangunan jembatan tersebut menelan anggaran Rp 1,6 miliar.

Terkait persoalan diatas, Kabag PBJ menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan beberapa pejabat lainnya.

“Kami tender ulang paket ini bukan tanpa alasan,” jelasnya.

Untuk diketahui, jembatan tersebut putus lantaran tahun 2019 lalu Desa Moteng diterjang banjir. Pasca putus, pemeritah setempat langsung memberikan penanganan dengan membangun jembatan darurat untuk mendukung akses transportasi masyarakat.(SP)