oleh

Janda Muda asal Kelurahan Karang Taliwang Jadi Buronan Polisi di NTB

MATARAM, SP – Tak ada yang menyangka di balik statusnya sebagai single parent, wanita berinisial RA adalah orang yang paling diburu oleh Polresta Mataram.

Wanita berusia 33 tahun itu kini masuk dalam daftar pencarian orang. Status itu disematkan lantaran warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu adalah salah satu bandar besar narkotika jenis sabu-sabu.

“RA sudah kami masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia bandar sabu-sabu di Karang Bagu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama kepada wartawan, Minggu 28 Februari 2021.

Status DPO ditetapkan kepolisian setelah RA berhasil kabur saat akan ditangkap pada Jumat 26 Februari 2021 sekitar pukul 14.30 Wita. RA mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri.

“Dia ini termasuk ibu-ibu lincah. Dia berhasil kabur,” kata kasat.

RA berhasil kabur terbantu dengan kondisi di sekitar tempat tinggalnya. Yakni dua gang sebagai akses masuk.

Saat digerebek di gang yang satu. RA kabur dari gang yang lainnya. “Kondisi di lingkungannya memang seperti itu. Ada dua gang di sana. Dia kabur dari gang yang lain,’’ kata dia.

RA dikenal sebagai ibu rumah tangga (IRT) single parent dengan dua orang anak. Namun gaya hidupnya terkesan mewah tanpa pekerjaan yang jelas.

“Dia gaya hidupnya hedon. Sudah menjadi target operasi (TO) kami empat bulan ini,’’ katanya.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah RA, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 16 klip plastik berisikan sabu-sabu.

Sejumlah alat konsumsi dan alat bantu penjualan serta uang Rp 28 juta diduga hasil penjualan sabu-sabu. “Pemilik barangnya memang kabur. Namun kami dapatkan barang bukti, tinggal cari orangnya,” kata Yogi.

Setelah menetepkan RA dalam DPO, Yogi meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan keberadaan RA.

“Kalau ada informasi tentang keberadaan saudari RA. Tolong informasikan kepada kami,’’ katanya.(SP)