oleh

Dipimpin Langsung oleh Zulhas, Ini Daftar Formatur DPD PAN Hasil Musda Serentak Se-NTB

MATARAM, SP – Musyawarah Daerah (Musda) DPD PAN Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat tuntas digelar pada Jumat, 26 Februari 2021.

Pelaksanaan Musda yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Zulkifli Hasan secara virtual itu berlangsung lancar dengan menyepakati sejumlah formatur calon kepengurusan PAN di masing-masing kabupaten/kota.

“Alhamdulillah Musda serentak Partai Amanat Nasional tingkat kabupaten kota se-Nusa Tenggara Barat berjalan lancar yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum (DPP PAN) Zulkifli Hasan secara virtual,” ungkap Ketua DPW PAN NTB Muazzim, Sabtu (27/2/2021).

Adapun formatur yang disepakati diberi waktu 14 hari menentukan kepengurusan, siapa yang menjadi ketua, sekretaris, dan lainnya.

“Dari 10 kabupaten/kota telah menetapkan formatur dengan jumlah yang berbeda-beda. Ada yang 11, ada yang 5, ada yang 6,” terangnya.

Berikut tim formatur 10 DPD Kabupaten/kota se-NTB

1. KOTA MATARAM
– Saleh Basir
– Gufran
– M. Luhur Pribadi
-Muhibudin
– Lalu Suriayadi
– Desi Kumalasari.

2. LOMBOK BARAT
– Adnan
– Saiun
-Munawir Haris
-Andi, dan satu lagi keterwakilan perempuan.

3. LOMBOK TENGAH
-Marsekal Fatawi
-Yasir Amrullah
-Buntaran
-Lalu Surgiarto, dan satu keterwakilan perempuan.

4. LOMBOK TIMUR
-Saefudin Zuhri
-Hubaidillah
-Turmizi, M. Waes
-Nursam, dan satu keterwakilan perempuan.

5. LOMBOK UTARA
-Ruhaiman
-Budi, dan empat anggota Fraksi DPRD Kabupaten.

6. SUMBAWA BARAT
-M. Nasir
M. Hatta
-H Riadi
-M. Said, dan satu keterwakilan perempuan.

7. SUMBAWA
-Ahmad Fahri
-M. Jabir
-Ida Rahayu
-Mustajabudin dan satu Anggota DPRD Sumbawa.

8. DOMPU
-Iwan Kurniawan
-Suharlin
-Zulkifli
-Firman
-Ika  Rizky Veryani.

9. KABUPATEN BIMA

– Enam Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, dan ditambah dengan lima di luar non anggota fraksi. “Salah satunya Ady Mahyudi mantan Anggota DPRD Provinsi NTB yang kemarin mundur karena mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Bima.

10. KOTA BIMA

– Feri Sopiyan dan tiga Anggota DPRD Kota Bima Fraksi PAN serta satu keterwakilan perempuan.

“Dari semua nama itu, diberi kesempatan oleh ketua umum yang memimpin secara langsung malalui virtual untuk bermusyawarah dan menyusun kepengurusan dengan dikasih waktu 14 hari,” jelasnya.

Jika tidak bisa selesai dalam waktu 14 hari maka akan diberikan kesempatan perpanjangan waktu. Jika tidak selesai juga, maka akan diserahkan ke DPP atau Ketua Umum untuk menentukan kepengurusan.(SP)