oleh

Polres KSB Ungkap 12 Kasus Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Selama Tahun 2020

SUMBAWA BARAT, SP – Kasus kejahatan terhadap Kekayaan Negara di Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2020, jumlahnya sama dengan tahun 2019. Hal ini berdasarkan data dari Kepolisian Resort Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, menyampaikan jumlah kasus kejahatan terhadap kekayaan negara yakni sebanyak 12 kasus tahun 2020 dan jumlahnya sama dengan tahun 2019.

Adapun rinciannya dijelaskan Kapolres yakni, untuk kasus korupsi tahun 2020 sebanyak 1 kasus menurun 1 kasus dari tahun 2019.Kemudian Illegal Mining 1 Kasus tahun 2020 meningkat dari tahun 2019 yang tanpa kasus ini.Illegal Loging menjadi kasus terbanyak yakni 5 kasus dan jumlahnya sama antara tahun 2020 dan 2019.

Untuk kasus Perbankan tahun 2020 dan 2019 jumlahmya sama yakni sebanyak 3 kasus, sementara untuk kasus Cyber Crème mengalami peningkatan 1 kasus dari tahun 2019, dimana tahun 2020 terdapat 3 kasus dan tahun 2019 hanya 2 kasus.

“ Untuk kasus Illegal Fishing dan Migas di KSB baik tahun 2020 maupun 2019 lalu tidak ditemukan kasus tersebut atau nihil kasus,” terang Herman Suriyono.

Menyinggung kasus Migas dan Illegal Mining di KSB yang ditenggarai prakteknya terjadi di sejumlah perusahaan untuk kasus Migas dan diduga di backup aparat, Kapolres yang didamping Dandim 1628/SB menegaskan jika ada temuan keterlibatan aparat ia siap memecat aparat atau anggota Kepolisian yang terlibat.

“ Sedangkan untuk kasus Illegal Mining, kami memang baru menagani 1 kasus, khusus penanganan PETI ini dibutuhkan langkah koordinasi dengan semua pihak terkait, Polisi pun menyadari jika Peti merusak lingkungan namun penanganan penertiban perlu koordinasi dengan pemangku kepentingan Pemerintah Daerah, langkah apa yang dilakukan segera,” tandas Kapolres.

Terakhir terkait masalah ini, Kapolres menegaskan dalam penertiban Peti ini, langkah hukum diambil Polisi sebagai senjata terakhir tapi kalau bisa dilakukan pendekatan pendekatan yang komprehensif pada seluruh stake holder yang ada.(SP)