SUMBAWA, SP – Gadis belia sebut saja Bunga (10) warga Desa Gontar, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri berinisial AG (38).
AG baru setahun tinggal bersama istri dan korban di desa Gontar, rupanya pelaku tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban hingga tega memperkosa adik iparnya sendiri.
Aksi bejat pelaku diketahui setelah korban mengadukan perbuatan pelaku ke paman dan kakak kandungnya yang tidak lain istri pelaku. Atas laporan ini, polisi Polsek Alas Barat langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku yang nyaris dihakimi massa.
Kapolsek Alas Barat, melalui Kanit Reskrim Aipda Edi Purwanto membenarkan penangkapan ini. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. “Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti, dan saat ini tengah dimintai keterangannya,” ujar Edi Purwanto.
Dari keterangan pelaku, aksi bejat tersebut dilakukan berulang kali saat istri pelaku yang juga kakak kandung korban sedang tidak berada di rumah.
Korban selama ini tinggal bersama kakak kandungnya, sejak ibu korban berangkat keluar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita.(CF)