SUMBAWA BARAT – Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM dan Fud Syaifuddin, ST (Firin – Fud), akan mulai menjalani masa cuti kampanye Pilkada pada 26 September 2020 mendatang. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), massa kampanye pasangan calon ditetapkan selama 71 hari sampai dengan tanggal 4 Desember 2020 mendatang.
“Ya, kami cuti selama masa kampanye. Ijin cuti sudah kami sampaikan per hari jum’at pekan lalu,” ungkap Bakal calon Bupati, HW Musyafirin, di Masjid Agung Darussalam, Selasa kemarin (15/9).
Ijin cuti pasangan bakal calon yang berstatus petahana harus sudah diterima KPU satu minggu sebelum penetapan pasangan calon pada 23 September mendatang.
“Berarti tanggal 18 september ijin cuti tersebut sudah diterima KPU,” timpal Haji Firin, sapaan akrab Bupati KSB.
Sebagai pasangan petahana yang tetap berpasangan kembali di Pilkada 2020, cuti kampanye yang dilaksanakan pasangan Firin-Fud, akan menyebabkan kekosongan pimpinan daerah KSB selama sekitar 3 bulan (71 hari). Haji Firin menyatakan, kekosongan sementara itu akan diisi oleh Penjabat Sementara (PJS) Bupati yang akan ditunjuk oleh Gubernur.
Haji Firin menegaskan bahwa penunjukan PJS dimaksud merupakan kewenangan penuh Gubernur dan tidak ada usulan dari Pemerintah Daerah.
“Saya yakin penunjukan oleh Pak Gubernur memperhatikan aspirasi-aspirasi masyarakat. Jadi tidak mungkin nanti orang yang track recordnya tidak bagus, persepsi, penerimaan masyarakat juga pasti dilihat dan menjadi pertimbangan,” imbuhnya.
Sampai dengan perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon yang berakhir pada 13 September lalu, pasangan Firin-Fud sendiri merupakan satu-satunya bakal pasangan calon Bupati-Wakil bupati yang mendaftar ke KPU Sumbawa Barat. Pasangan ini diusung oleh 9 Partai Politik yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Luar Biasa yang menguasai 21 dari total 25 kursi DPRD KSB.Pasangan ini merupakan satu-satunya di NTB yang hampir final akan melawan kolom kosong di Pilkada. Sementara di Indonesia terdapat 25 kabupaten/kota yang hampir final Pilkadanya hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon.(SP)