oleh

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian C di KSB Ditutup Total

 SUMBAWA BARAT – Aktivitas penambangan galian C tanpa izin (ilegal) yang beroperasi di Desa Lamusung, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memicu gelombang kemarahan warga setempat.

Pasalnya, praktik pengerukan tanah dan material yang telah berlangsung lama ini dinilai telah membawa ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.

Masyarakat setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait untuk segera turun tangan dan menghentikan seluruh aktivitas operasional di lokasi tersebut.

Warga menuntut agar pihak berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta legalitas perizinan perusahaan atau oknum yang terlibat.

Selama tiga bulan terakhir, khusus di Desa Lamusung aktivitas galian C ini telah mengubah lanskap wilayah Desa Lamusung secara drastis.

Warga melaporkan sejumlah dampak buruk yang mulai dirasakan langsung, di antaranya, Pengerukan lahan secara masif menghilangkan vegetasi alami, memicu erosi, dan dikhawatirkan menyebabkan longsor saat musim hujan tiba.

Belum lagi, dampak mobilisasi armada truk pengangkut material berkapasitas berat melintasi permukiman warga, menimbulkan polusi debu parah serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan desa.

Warga cemas aktivitas ini akan mengganggu daerah resapan air dan mencemari sumber air bersih yang selama ini diandalkan untuk kebutuhan sehari hari maupun sektor pertanian.

Keresahan yang memuncak membuat warga setempat mendesak negara untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta APH bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku penambangan ilegal yang diduga meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat dan kerusakan alam.

“Kami tidak butuh alasan lagi. Jika izinnya tidak ada dan AMDAL-nya diabaikan, APH harus segera menghentikan dan menutup aktivitas galian C ini sekarang juga sebelum kerusakan lingkungan menjadi semakin parah dan menimbulkan korban jiwa,” tegas, salah satu tokoh masyarakat setempat, yang meminta namanya enggan disebutkan, kepada wartawan.

Masyarakat Desa Lamusung dan Desa Banjar kini bersiap melayangkan laporan resmi dan menggalang petisi lanjutan jika tuntutan mereka terhadap operasi galian C ilegal ini dihentikan total tidak segera diindahkan oleh pihak berwenang.

Sementara, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait namun belum membuahkan hasil.