SUMBAWA BARAT – Kerja cepat Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat bersama Unit Reskrim Polsek Taliwang membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, dua pelaku begal berhasil ditangkap usai melakukan aksi penjambretan di lingkungan Pengsagerahan, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, pada, Senin malam, 8 September 2025.

Kedua pelaku berinisial DH (29) dan A (22) kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse kriminal Polres Sumbawa Barat.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Taliwang, AKP Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga proses pengungkapan kasus berlangsung cepat dan lancar.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan kepada aparat kepolisian,” ujar Zainal, Selasa 9 September 2025.
Menurut Zainal, sinergi antara warga dan aparat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Ia menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama.
AKP Zainal juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Ia meminta warga lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya roda dua, dan segera melaporkan jika menemukan kelompok mencurigakan yang mencoba menghentikan kendaraan di jalan.

“Kami harap masyarakat tidak lengah. Laporkan segera ke aparat terdekat jika ada potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
