oleh

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Desa Dasan Anyar Diteliti Jaksa

SUMBAWA BARAT – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, mengaku masih meneliti berkas milik tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa Desa Dasan Anyar tahun 2018 setelah berkas perbaikan dilimpahkan kembali.

“Berkasnya masih kita teliti dan kami berupaya dalam waktu dekat hasil penelitiannya sudah ada,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi, kepada Wartawan, Minggu kemarin.

Sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Sumbawa Barat, melimpahkan kembali berkas perbaikan dalam penanganan lanjutan terhadap perkara tersebut. Penyidik pun memastikan petunjuk dari Jaksa sudah dipenuhi.

“Petunjuk dari Jaksa sudah kami penuhi dengan harapan berkasnya bisa segera dinyatakan lengkap,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Aby Satya Darma Wiryatmaja.

Kasus ini sudah bergulir sejak lama dengan harapan kasus ini bisa tuntas di tahun 2023. Kasus dengan kerugian negera sebesar Rp140 juta berdasarkan hasil audit dari Inspektorat itu menjadi atensi khusus untuk diselesaikan demi kepastian hukum.

“Kerugian negaranya sudah ada tinggal kami menunggu hasil penelitian dari Jaksa peneliti,” tambahnya.

Dia pun memastikan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini sudah ditemukan termasuk jumlah kerugian negaranya. Tinggal saat ini penyidik menunggu petunjuk lanjutan dari Jaksa peneliti setelah berkasnya dilimpahkan.

“Petunjuk dari Jaksa sebelumnya sudah kami lengkapi tinggal menunggu petunjuk lanjutan,” tandasnya.