oleh

HIPMASBAR Kecam Pembungkaman Kebebasan Berpendapat di Kampus Universitas Cordova

JAKARTA – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sumbawa Barat (Hipmasbar) mengecam upaya pembungkaman kebebasan berpendapat di Kampus Universitas Cordova (Undova).

“Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor III Undova terkait larangan penggunaan atribut Kampus oleh DPM sama saja dengan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat. Padahal kampus seharusnya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kebebasan berpendapat,” ungkap Ketua Hipmasbar Mataram, Rais Arham Dinata kepada awak media, Minggu, (18/12/2022).

Rais sapaan akrabnya menjelaskan, kalau kampus sudah mengintervensi kebebasan berpendapat, maka sebagai benteng pertahanan terakhir dalam mengemukakan pendapat sudah berakhir.

Ketua HIPMASBAR Mataram, Rais Arham Dinata.

Ia juga menilai, aksi solidaritas yang diinisiasi DPM Undova merupakan bentuk dukungan kepada Amanat dan teman-teman mahasiswa yang melakukan aksi mogok makan di depan kantor Komnas HAM soal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT. AMNT.

“Larangan pihak Kampus Undova terkait Aksi Solidaritas teman-teman DPM tentu berbahaya dalam perkembangan demokrasi di tanah air. Oleh karena itu lonceng kematian berdemokrasi tinggal menunggu waktu saja,” ucapnya.

Rais menjelaskan, Kampus sebagai laboratorium peradaban. Berekspresi dilindungi Undang-undang. Mahasiswa sebagai agen pelopor peradaban, bersikaplah ketika adanya ketidak adilan.

“Kita tidak hidup di zaman Orde Baru yang membungkam mahasiswa bersuara dengan kebijakan NKK/BKK,” tegasnya.

Terakhir Rais menegaskan, aksi adalah marwah mahasiswa, organisasi sebagai pelopor Analytical Thinking, penumbuh gagasan, serta mesin penajaman analisis, dan kritis adalah senjata mahasiswa.

“Solid mahasiswa Undova, kami Hipmasbar mendukung penuh aksi solidaritas DPM Universitas Cordova,” pungkasnya.