oleh

Awas Ditilang, Operasi Zebra di KSB Siap Digelar

SUMBAWA BARAT – Mulai tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022, Operasi Zebra akan berlangsung serentak di NTB. Operasi tersebut bernama Zebra Rinjani 2022.

Roda dua hingga empat yang tidak memiliki kelengkapan berkendara dan tidak mematuhi peraturan lalulintas siap-siap akan ditilang.

Operasi yang berlangsung selama dua pekan itu akan menegur maupun menindak kendaraan yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan (SIM dan STNK), melawan arus, kendaraan bodong, dan lain-lain.

Beberapa Polres di wilayah hukum Polda NTB sudah ancang-ancang persiapan menggelar razia besar-besaran tersebut. Hal yang sama dilakukan Polres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. IK, melalui Kasi Humas
Ipda Eddy Soebandi, S. Sos mengatakan Polres telah melakukan rapat persiapan Latpra Operasi Zebra Rinjani tahun 2022.

“Kita jabarkan ketiga kegiatan tentunya tetap kita mengedepankan humanis namun di sini bukan berarti kita tidak melakukan tindakan,” katanya.

Dia mengatakan, sesuai perintah Polda NTB bahwa Operasi Zebra atau dikenal Razia Zebra menggunakan pendekatan hukum berupa tilang.

Adapun waktu pelaksanaan razia tersebut akan dimulai pagi hari pukul 08.00 WITA hingga selesai.

“Untuk kegiatan Operasi Zebra Rinjani 2022 kita sepakati bersama Setiap jam 08.00 WITA,” ujarnya.