oleh

Satu Lagi Terduga Pengedar Narkoba di KSB Diringkus Polisi

SUMBAWA BARAT – Genderang perang terhadap peredaran narkoba terus ditabuh oleh Kepolisian Resort Sumbawa Barat, satu per satu pengedar berhasil di ringkus.

Terbaru, Tim Satuan Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, berhasil menangkap seorang pemuda asal Taliwang yang diduga kerap melakukan transaksi dan pesta Sabu di rumahnya, pada Jum’at, (27/6/22) kemarin.

Terduga diketahui berinisial PA (34), warga Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

“Penangkapan PA berawal dari informasi warga setempat, bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Sampir sering dijadikan tempat transaksi dan pesta Sabu,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S. IK, melalui Kasi Humas Polres Setempat, IPDA Eddy Soebandy, S. Sos kepada wartawan, Sabtu, (18/6/2022).

Tesangka PA (34 Tahun) Bersama Barang Bukti.

Lanjut Eddy sapaan akrab Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, bahwa atas informasi warga, Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 17.50 Wita anggota Satnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga PA di salah satu rumah warga tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan Barang Bukti (BB) Sabu dengan berat bruto 11,68 gram dari tangan pelaku,” ungkapnya.

Eddy menjelaskan, selain Sabu 11,68 gram, petugas juga mengamankan BB lainnya seperti, 1 buah timbangan merk Camry, 1 buah dompet kain warna pink, 1 buah dompet empas merk Arfa Jasa, 1 buah Hp merk Oppo warna hitam, 1 buah Hp Redmi warna biru dongker, Gulungan tisu dan lakban, 2 buah pipet plastik ujungnya runcing dan uang tunai Rp. 1.053.000

“Terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas IPDA Eddy.