oleh

Miliki Dua Poket Sabu, Seorang Pemuda di Taliwang Ditangkap Polisi

SUMBAWA BARAT – Tim Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali menangkap pemuda asal kecamatan Taliwang karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba jenis sabu pada Jum’at malam (10/06/2022).

Pemuda berinisial AA (20 Tahun) tersebut ditangkap dilingkungan Kokar Dalam Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang sekitar pukul 21:00 Wita.

“Saat penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti dua poket sabu,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, Sabtu (11/06/2022).

Menurut Eddy sapaan akrab Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, penangkapan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di sekitar jalan raya Telaga Bertong. informasi tersebut dikembangkan oleh tim opsnal Res Narkoba dengan melakukan penyelidikan, penggeledahan dan penangkapan.

Dari upaya penggeledahan, barang bukti yang berhasil di amankan yakni dua poket sabu dengan berat bruto 0,86 gram, satu bungkus rokok sampoerna, uang Rp 100.000 dan satu unit sepeda motor yamaha jupiter MX tanpa plat.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyidikan,”tandas Kasi Humas Polres Sumbawa Barat.