Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pria di Brang Rea Ditangkap Polisi

SUMBAWA BARAT – Seorang pria berinisial AP (22) di Brang Rea diduga melakukan aksi pelecehan seksual kepada seorang perempuan pada, Kamis (06/01/2022), sekitar pukul 16.30 WITA.

Peristiwa yang menimpa perempuan inisial IS (21) yang menjadi korban pelecehan seksual terjadi di lokasi Persawahan Jorok, Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK.,M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi Adireja, S.Sos menyampaikan, kronologis kejadian pada awalnya korban sedang buang air besar didalam semak-semak di lokasi persawahan Lang Jorok Dusun Sepakat.

“Tiba-tiba datang pelaku inisial AP yang menghampiri korban dalam semak dan pelaku menanyakan kepada korban “sedang apa kamu disini” dijawab oleh korban “tidak ada,” ucap IPDA Eddy melalui rilis resmi yang diterima media ini, Jum’at, 7 Januari 2022.

Kemudian pelaku, kata IPDA Eddy, langsung menarik tangan korban, menjatuhkan korban ke tanah dan menindih tubuh korban. Dan tanpa berpikir panjang pelaku langsung melakukan aksi senonohnya.

“Beruntung saat pelaku melancarkan aksinya, adik ipar korban inisial AN datang sehingga pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” papar IPDA Eddy pria kelahiran Bogor Jawa Barat ini.

Lebih lanjut IPDA Eddy menjelaskan, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Brang Rea.

“Selanjutnya piket jaga mengamankan terduga pelaku di rumahnya dan langsung mengamankan pelaku ke Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Dari peristiwa ini tidak ada barang bukti (BB) yang diamankan,” pungkas IPDA Eddy.

Terakhir disampaikan IPDA Eddy, adapun tindakan yang dilakukan kepolisian yaitu menerima laporan pengaduan, mengamankan terduga pelaku dirumahnya selanjutnya membawa dan mengamankan pelaku ke Polres Sumbawa Barat.

“Setelah itu berkoordinasi dengan unit PPA Polres Sumbawa Barat untuk penanganan kasus tersebut,” pungkas IPDA Eddy.(red)