oleh

Provinsi Pulau Sumbawa Masuk Prioritas Disahkan Pemerintah, Indonesia Tambah 8 Provinsi Baru

JAKARTA – Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) menjadi provinsi baru dipastikan akan segera terealisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kepastian ini setelah pemerintah menyatakan akan memprioritaskan pemekaran delapan provinsi baru dari 30 Daerah Otonom Baru (DOB) baru yang diusulkan.

Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa usai menyerahkan hasil kajian akademik pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa. Pada Kamis 11 Juni 2021.

Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa semakin mulus setelah Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) dan Sejumlah Tokoh Pulau Sumbawa Adakan Pertemuan dengan Kepala Badan Keahlian DPR terkait Penyusunan Naskah Akademik RUU Provinsi NTB oleh Badan Keahlian DPR RI, pada Kamis 11 Juni 2021.

dr. Sanusi, S.PoG (Jas Hitam) saat menyerahkan dokumen hasil kajian akademik Provinsi Pulau Sumbawa, pada Kamis 11 Juni 2021.

Seperti diketahui, tahun 2009, pemerintah Republik Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium. Nah, apa sih moratorium itu? Moratorium adalah penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau lebih jelasnya penundaan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.

Meskipun kebijakan moratorium terus berjalan, setidaknya sampai saat ini terdapat sekitar 30 usulan DOB khusus provinsi.

Dari 30 provinsi ini, pada tahun 2013, pemerintah kemudian telah meloloskan delapan calon provinsi yang menjadi prioritas untuk dikaji dan diangkat menjadi provinsi baru di Indonesia.

Lalu, apa sih syarat untuk bisa menjadi provinsi? Salah satu syarat penting untuk berdirinya provinsi baru adalah minimal memiliki lima kabupaten atau kota. Dikutip dari Lingkar Kediri dari Galamedia pada Selasa 7 September 2021. Berikut 8 provinsi yang akan menjadi provinsi baru:

1. Provinsi Tapanuli

Pulau Sumatera nantinya akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Tapanuli.

Provinsi Tapanuli ini akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten/kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Sibolga.

Calon ibu kota provinsi ini masih dikaji antara Kecamatan Borong-borong dan Kota Sibolga.

2. Provinsi Kepualauan Nias

Pulau Nias berada di sebelah Barat Sumatera Utara. Hingga tahun 2020, Pulau Nias memiliki empat kabupaten satu kota.

Karena sudah memenuhi syarat 5 kabupaten/kota, Pulau Nias rencananya akan dimekarkan menjadi provinsi.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Gunungsitoli.

Nantinya Ibu kota provinsi adalah Kota Gunungsitoli.

3. Provinsi Pulau Sumbawa (PPS)

Berdekatan denganProvinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana ada dua pulau besar, yaitu Pulau Mataram dan Pulau Sumbawa.

Pulau Sumbawa pun akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumbawa. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Kota Bima.

Ibu kotanya adalah Sumbawa Besar. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.540.000 jiwa (2020).

4. ProvinsiKapuas Raya

Provinsi Kapuas Raya akan menjadi provinsi baru di Pulau Kalimantan.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi. Nantinya Ibu kota Provinis berada di Kabupaten Sintang.

5. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Setelah Provinsi Gorontalo dimekarkan, wilayah Bolaang Mongondow Raya akan dimekarkan nantinya dari Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kotamobagu. I

bu kotanya adalah Kota Kotamobagu. Jumlah penduduk di sini mencapai 600.000 jiwa (2018).

6. Provinsi Papua Barat Daya

Pulau Papua memiliki dua provinsi, yaitu, Papua dan Papua Barat.

Satu provinsi yang terletak di kepala burung cendrawasih, yaitu, Papua Barat khusunya wilayah Sorong Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini meliputi, Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong. Ibu kotanya adalah Kota Sorong. Jumlah penduduk di sini mencapai 500.000 jiwa (2018).

7. Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi dua provinsi, yaitu, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur. Kemudian, disatukan kembali karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya yang kemudian berubah nama menjadi Provinsi Papua.

Lalu, saat ini akan dimekarkan kembali dua provinsi, salah satunya, Provinsi Papua Tengah.

Wilayah Provinsi Papua Tengah nantinya akan terdiri dari Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Paniai.

8. Papua Selatan

Di wilayah Selatan Papua ini akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota yaitu Merauke.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.

Kalau dilihat wilayah ini hanya memiliki empat kabupaten, dimana syarat menjadi provinsi harus memiliki minimal lima kota atau kabupaten. Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi kota nantinya.
Jumlah penduduk di sini mencapai 510.000 jiwa.(red)