oleh

Sekda KSB: Tim Bapperjakat Sedang Persiapkan Rancangan Mutasi

SUMBAWA BARAT, SP – Mutasi pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) direncanakan pelaksanaannya dalam waktu dekat. Buktinya, tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Bapperjakat) saat ini sedang mempersiapkan rancangan pejabat yang akan masuk dalam perpindahan dan pengisian jabatan rendah tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST, M.Si mengakui, jika saat ini sedang dalam proses untuk mengarahkan pada pemindahan mutasi. “Tim bapperjakat sedang persiapan rancangan mutasi untuk disampaikan kepada pimpinan daerah,” ucapnya.

Jadi kapan akan pindah mutasi, Amar sapaan akrabnya mengaku bahwa penetapan itu sendiri bukan menjadi kewenangan dirinya, tetapi mutlak milik pimpinan daerah. “Tugas kami dari tim bepperjakat hanya membuat rancangan, untuk penetapan dan waktu pelaksanaan kewenangan mutlak pimpinan daerah,” tegasnya.

Meskipun saat ini belum ada penetapan waktu akan dilaksanakan mutasi, Amar memperkirakan pergeseran pejabat dari semua orang akan digelar paling cepat akhir Agustus mendatang, karena Bupati dan wakil Bupati KSB secara yuridis baru memiliki tugas untuk melaksanakan mutasi dan pelatikan setelah 6 bulan Bupati dan wakil Bupati.

Terkait dengan tiga jabatan eselon II yang rendah, apakah pemerintah akan melaksanakan terlebih dahulu atau memindahkan terlebih dahulu. Terkait hal itu Amar yakin akan dilakukan pengisian terlebih dahulu, sehingga jabatan tidak diisi setelah mutasi nanti akan langsung dilakukan proses seleksi.

“Saat ini sedang dikaji dan dikaji, mana jabatan eselon II yang akan diisi melalui proses seleksi,” katanya.

Menyinggung tentang mutasi, Amar meminta hal itu bukan menjadi penghambat aktivitas kerja semua aparat pemerintahan, karena memang pergeseran dan pemberian jabatan adalah amanah dan kepercayaan pimpinan, jadi buktikan dengan kinerja terbaik jika ingin mendapatkan kepercayaan menjadi pejabat.

“Saya minta aparatur tidak perlu melakukan analisis tentang siapa yang akan memegang jabatan pada mutasi mendatang, sampai akan mengganggu aktivitas dan kinerjanya,” tegasnya.*