oleh

Gerebek Kos-kosan di KSB, Tim Gabungan Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri

SUMBAWA BARAT, SP – Tim gabungan Sat Pol-PP dan anggota TNI Polri melakukan penertiban penyakit masyarakat dalam rangka penegakan hukum terhadap prostitusi guna cipta kondisi kamtibmas jelang bulan suci ramadhan 1442 H.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid P2D Sat Pol-PP yang di dampingi oleh AKP I Made Suarka dan IPTU Soesanto,” jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S. Ik., MH melalui Paur Humas Eddy Soebandi, S.Sos.

Kepala bidang P2D Sat Pol-PP mengatakan dalam arahannya, hari ini kita akan melaksanakan kegiatan operasi pro Yustisi penegakan perda KSB. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang berada dilokasi bahwa, ada seseorang yang seringkali bertamu lebih dari batas waktu, maka dari itu kita akan menyikapi laporan masyarakat yang merasa resah akan hal tersebut.

Dasar kegiatan kita, mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2015 dan perda nomor 3 tahun 2018. Ia berharap, dalam pelaksanaan di lokasinya nanti kita dapat bekerjasama dan satu komando pada saat pemeriksaan.

Dia menuturkan, hasil dari pelaksanaan kegiatan ditemukan bahwa, dirumah kos-kosan di Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang, ada muda mudi dan langsung diamankan 2 orang tersebut yang bukan pasangan suami Istri.

Identitas pemuda yang diamankan berinisial BR, alamat Desa persiapan Lamunga dan perempuan berinisial LA yang beralamat Desa Bojong Jengkol Kecamatan jampang tengah Kabupaten Sukabumi.

“Terhadap 2 orang yang diamankan tersebut, dibawa ke kantor Sat Pol-PP, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”pungkasnya.(SP)