oleh

Mahfud: Demokrat Hasil KLB akan Bermasalah Jika Didaftarkan ke Kemenkuhmam

JAKARTA – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara akan menjadi masalah hukum bila didaftarkan ke Kemenkumham.

Demikian dkatakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, yang terpantau, di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud menjelaskan, Jjka hasil itu didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB PD di Sumut.

“Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahan-nya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah yang memutuskan. Sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD,” ujarnya sepertii dikutip antara.

KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara telah memutuskan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.

Mahfud menekankan, KLB PD di Sumut saat ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai, tetapi bila menjadi masalah hukum pemerintah akan turun tangan.(*)