oleh

Dewan Minta Mendagri Perhatikan Usulan 3 Daerah Otonomi Baru di NTB

MATARAM, SP – Kehadiran Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri RI di rapat paripurna DPRD NTB dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) NTB ke-62, Kamis, 17 Desember 2020 tidak disia-siakan oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan usulan pemekaran daerah.

Pada kesempatan itu Isvie menyampaikan harapan masyarakat NTB terkait dengan pemekaran daerah. Ide pemekaran tersebut tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Khusus kepada bapak Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia yang berkesempatan hadir di tengah-tengah kita. Bahwa dalam upaya meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, maka ide dan kemauan masyarakat NTB untuk membentuk daerah otonomi baru,” ucap Isvie.

Diungkapkan Isvie ada tiga daerah usulan pemekaran daerah otonomi baru. Pertama pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lombok Selatan pemekaran dari daerah induk kabupaten Lombok Timur,  kedua Kabupaten Bima Timur Pemekaran dari kabupaten induk Kabupaten Bima, dan Kota Samawa Rea pemekaran dari Kabupaten Sumbawa.

Ditegaskan Isvie, bahwa usulan pemekaran tiga daerah tersebut sudah melalui proses kajian kelayakan secara administratif dan ilmiah. Selain itu juga sudah mendapatkan persetujuan secara politis dari DPRD.

“Secara politis dapat kami dukung dan memberikan rekomendasi agar pencapaian kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat terwujud,” ungkap Isvie.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Akmal Malik yang dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan mencatat apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD NTB tersebut. Namun dia memastikan untuk sementara waktu ini, pemekaran daerah belum bisa dilakukan.

“Aspirasi kita tampung, tetapi sampai saat ini untuk pemekaran daerah masih dimoratorium, kecuali untuk Papua,” pungkasnya.(SP)