oleh

Diduga Miliki Sabu, Pemuda Asal Taliwang Diringkus Polisi

SUMBAWA BARAT – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat pada Senin kemarin (26/10) kembali mengamankan seorang laki-laki asal Kecamatan Taliwang karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku, RAP (32) ditangkap dirumahnya di Lingkungan Beleong Kelurahan Dalam, sekitar pukul 13:30 WITA.

Dalam penggeledahan dan penangkapan yang ikut disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu buah poket yang diduga berisi 0,48 gram sabu yang disimpan di dalam sebuah sandal Slop. Seain itu, ikut diamankan satu buah timbangan digital dan satu buah handphone.

“Terduga pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungakp Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK.,MH melalui PS Subbag Humas polres setempat, Bripka Mayadi Iskandar, Selasa (27/10).

Bripka Mayadi Iskandar menjelaskan, penagkapan terduga pelaku berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah karena dilingkungannya sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah terduga pelaku. Saat penggeledahan, ditemukan satu poket yang diduga berisi sabu,”jelasnya.(SP)