oleh

KPU Sumbawa Barat Serahkan APK Kepada Paslon

SUMBAWA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat tahun 2020 melalui Tim Koalisi Paslon, di Kantor KPU, Rabu (21/10).

Penyerahan APK dan BK ditandai dengan serah terima berita acara yang disaksikan oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat dan Sat Pol PP Sumbawa Barat.

“Jadi Alat Peraga Kampanye yang kami serahkan berupa Baliho sejumlah 5 Buah, Umbul-umbul sejumlah 160 Buah dan Spanduk sejumlah 128 Buah,” beber Ketua KPU KSB, Denny Saputra, S.Pd kepada wartawan.

Sementara untuk bahan kampanye, sambung Denny, diserahkan berupa selebaran sejumlah 22.500 lembar, brosur sejumlah 15.000 lembar, pamflet sejumlah 15.000 lembar dan Poster sejumlah 15.000 lembar.

“Setelah serah terima Alat Peraga Kampanye dan Bahan kampanye ini, maka pemasangan, perawatan dan pemeliharaan APK ini menjadi tanggung jawab Pasangan Calon,” tandas Denny.(*/adv)