SUMBAWA BARAT – Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, menangkap seorang pemuda inisial M (24), karena diduga memiliki sabu seberat 5,78 gram
Berita Utama
Kategori: Kriminal
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.