oleh

Mahfud MD Buka Modus Para Mafia Tambang yang Berada di Daerah

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap modus para mafia tambang yang berada di daerah. Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Sarasehan “Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan”, pada Selasa (21/03/2023)Minggu yang lalu.

Mahfud mengatakan berdasarkan laporan yang ia terima, banyak pengusaha mengalami kendala saat ingin mengekspor batu bara ke Hongkong. Ia mengatakan kapal para pengusaha yang memuat batu bara itu kerap ditahan dan diminta bayaran jika ingin dibebaskan.

Saat mendapatkan laporan tersebut, Mahfud lantas langsung menghubungi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif untuk berkoordinasi membebaskan kapal tersebut.

“Saya telepon Pak Arifin ada kapal ditahan, kemudian Pak Arifin minta nomor kapalnya dan saya kirimkan. Sorenya orang yang lapor kepada saya datang dan mengucapkan terima kasih,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya,Sabtu (25/03/2023) kemarin.

“Ternyata bukan hanya kapal dia (pengusaha yang lapor), tapi ada 126 kapal lain yang juga ikut dilepas dan dimintai uang. Untung Pak Arifin turun tangan dan situasi tahan menahan itu bagian dari mafia tambang administrasi daerah,” imbuhnya.

 

Berdasarkan laporan pemilik kapal, Mahfud mengatakan jika tidak segera dilepaskan pada hari itu juga, mereka akan mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

Pasalnya mereka akan dianggap melanggar kontrak lantaran batu bara yang dipesan tidak sampai tujuan tepat waktu. Mahfud mengatakan celah itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh para mafia tambang administrasi daerah.

Mahfud kemudian menegaskan pemerintah sudah memiliki aturan dan kebijakan tegas terhadap kasus-kasus seperti penahanan kapal batu bara itu. Hanya saja, kata dia, pada pelaksanaannya memang masih terjadi korupsi dan tidak berubah.

Terkait dengan hal itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah sekarang sedang melakukan perbaikan pola kerja untuk bisnis pertambangan.

Ia menyebut Kementerian ESDM juga sudah membuat daftar yang berasal dari masukan-masukan stakeholder, akademisi, parlemen untuk mengatasi permasalahan mafia di sektor pertambangan ini.

“Saya selalu berkomunikasi dengan Menko Polhukam untuk bisa mendapatkan re-enforcement. Kita tetapkan kebijakan satu peta agar tidak ada lagi masalah tumpang tindih mengenai izin, kita tarik ke pusat dan juga banyak yang akhirnya masuk ke ranah hukum,” pungkasnya.