oleh

Nilai Investasi Proyek KPBU PLTM Bintang Bano Capai Rp163,442 Miliar

Kementerian PUPR akan melakukan pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) di Bendungan Bintang Bano yang berlokasi di Sumbawa Barat, NTB.

Untuk proses ini dibutuhkan nilai investasi sebesar Rp 163,442 miliar. Nantinya proyek akan ditawarkan dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) kepada investor.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jendral Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam acara Pembukaan Market Consulting Proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano, Senin (23/5/2022) kemarin.

Menurut Herry, ini merupakan salah satu bentuk optimalisasi pemanfaatan bendungan yang dimiliki oleh Kementerian PUPR.

“Proyek ini memiliki nilai investasi Rp163,442 miliar. Sementara masa konsesinya adalah 27 tahun yang terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun take or pay,” jelasnya.

Dikatakan dalam masa take or pay, PT PLN akan memberi listrik sesuai perjanjian. Sedangkan untuk pengembalian investasi proyek akan dilakukan melalui penggunaan layanan atau tarif.

Proyek KPBU PLTM Bintang Bano ini nantinya diprediksi akan memiliki listrik 6,3 MW (3 turbin x2,1 MW) dengan estimasi produksi listrik tahunan sebesar 32,78 GWh (dengan capacity factor sebesar 59,4 persen).

“Saat ini, Kementerian PUPR sudah mengeluarkan surat persetujuan prakarsa untuk menyusun proyek visibility study (studi kelayakan),” papar Herry.

Setelah studi kelayakan selesai, akan dilakukan penyusunan dokumen pengadaan dan dokumen perjanjian kerjasama KPBU. Selanjutnya proyek KBPU PLTM Bintang Bano akan masuk tahap transaksi.

“Sebelum memasuki proses transaksi perlu dilakukan market consultation untuk menyampaikan proyek ini akan dapat masukan mengenai minat pasar,” tambahnya.

Lingkup proyek KPBU yang akan ditawarkan kepada investor yakni meliputi pembiyaan operasional dan pemliharaan bendungan, kegiatan pemeliharaan bendungan, dan DBFOMT PLTM Bintang Bano 6,3 MW.

Hadirnya proyek PLTM Bintang Bano sendiri merupakan langkah dari Kementrian PUPR untuk turut menyediakan sumber energi bersih di Indonesia.