MATARAM – Beredar surat palsu yang mencatut nama Gubernur Nusa Tenggara Barat ( NTB), Zulkieflimansyah, terkait permintaan dana pengamanan Pilkada 2020 kepada perusahaan swasta yang beroperasi di daerah NTB.
Surat yang mencatut nama Gubernur NTB tersebut beredar di sejumlah media sosial dan sejumlah WhatsApp group pada Selasa (10/11/2020).
Terkait hal ini, Pemprov NTB memastikan bahwa surat yang beredar adalah hoaks atau kabar bohong.
“Tidak benar Gubernur meminta dana ini dan itu. Ini adalah ulah oknum atau segelintir orang yang memanfaatkan situasi ini. Kepada masyarakat kami harapkan agar jangan terpengaruh oleh hoaks tersebut,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, seperti dikutip dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Selasa (10/11).
Najamuddin mengatakan, Gubernur merasa dirugikan dengan beredarnya hoaks tersebut.
Sebab, jika menyangkut urusan anggaran Pilkada sudah dianggarkan oleh masing-masing daerah di APBD murni maupun di APBD perubahan.
Najamuddin mengatakan, setelah surat tersebut beredar, tim PRCC (Public Relation Command Center) Humas dan Protokol Provinsi NTB melakukan penelusuran melalui teknologi informasi.
Tim menggunakan pencarian kemiripan gambar oleh Google Image didapatkan gambar yang mirip.
Terlihat adanya konten tulisan yang dibuat sangat mirip dengan surat yang beredar sebelumnya yang mencatut nama pimpinan di daerah lain.
Intinya surat itu meminta permohonan dana ke berbagai perusahaan daerah untuk pelaksanaan Pilkada dan dikirim ke rekening tertentu.
“Dalam penelusuran Tim PRCC, berbagai daerah juga secara bersamaan mendapatkan hoaks yang sama seperti DKI, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat,” kata Najamuddin.
Najamuddin berharap, masyarakat bijak menerima sebuah informasi, apalagi yang belum pasti kebenarannya.
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima sebuah informasi, terlebih informasi tersebut cukup sensitif.
“Pernyataan kami ini sekaligus sebagai klarifikasi atau bantahan terhadap surat yang beredar itu,” kata Najamuddin.
Sebelumnya, di media sosial dan sejumlah WhatsApp grup, beredar sebuah surat tertanggal 9 November 2020 perihal permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Surat tersebut ditujukan ke Presdir PT SMS salah satu perusahaan swasta di NTB.
Dalam surat tersebut tertulis nama Gubernur yang dicatut oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
Terkait dengan anggaran Pilkada 2020, Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan, anggaran Pilkada di tujuh kabupaten dan kota itu berasal dari APBD.
Sementara dari APBN ada tambahan dana untuk kepentingan penerapan protokol Covid-19.
“Pemda sudah menyiapkan anggaran tersebut dan saat ini sudah klir. Dan memang tidak boleh ada penggunaan dana lain selain APBD dan itu berlaku untuk seluruh penyelenggara pemilu,” ujar dia.
Seluruh pemkab dan pemkot yang menyelenggarakan Pilkada telah menyelesaikan penandatangan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pembiayaan pemilihan serentak.
Dari situs resmi KPU NTB terlihat, total biaya yang dihibahkan oleh tujuh pemkab dan pemkot kepada KPU kabupaten/kota penyelenggara pemilihan serentak sebesar Rp 147.368.100.000.
Adapun perinciannya adalah Kabupaten Bima Rp 24.668.000.000, Kabupaten Dompu Rp 15.000.000.000, Kabupaten Sumbawa Rp 25.000.100.000, Kabupaten Sumbawa Barat Rp 13.500.000.000, Kota Mataram Rp 25.000.000.000, Kabupaten Lombok Utara, Rp 16.200.000.000, dan Kabupaten Lombok Tengah Rp 28.000.000.000.(SP)