SUMBAWA BARAT – Seorang Brimob gadungan mencuri motor milik warga di Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pelaku mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai anggota Brimob.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap melalui Kasi Humas Polres Setempat, IPDA Akhmad Soleh mengatakan pelaku berinisial RS (30 tahun) warga Kota Bima. Dia melakukan aksi pencurian pada 4 Januari 2024 dan baru ditangkap pada Kamis 25 April 2024.
“Pelaku mengambil satu unit sepeda motor warga jenis Honda Beet Street,” katanya.
Kronologis kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 12.00 Wita. Rumah korban tidak jauh dari pelabuhan penyebarangan yang beroperasi 24 jam, sehingga aktivitas hingga dini hari masih ramai.
Saat itu pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban untuk menelpon ojek untuk menjemput rekannya di sebuah ritel modern. Namun saat korban pergi ke sebuah warung, pelaku membawa sepeda motor korban yang parkir di ruang keluarga.
“Pada saat itulah tersangka tersebut membawa motor korban yang sedang diparkir di ruang keluarga, dengan posisi kunci motor masih belum dicabut dari motor,” katanya.
Pelaku melaju menuju ke arah timur atau ke Kabupaten Bima. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Sumbawa Barat Pada Pada 25 April, polisi mengetahui pelaku berdasarkan ciri-cirinya tengah berada di salah satu kapal penyebrangan di Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat akan berlayar ke Kayangan Lombok Timur. Polisi kemudian mencari pelaku di dalam sebuah kapal.
“Pelaku kemudian ditangkap dan diintrogasi polisi, namun dia tidak mengakui perbuatannya,” ujar Soleh.
Uniknya, saat ditangkap polisi, pelaku masih mengaku dia merupakan anggota Brimob.
“Sehingga Tim Puma Polres Sumbawa Barat menanyakan identitas terhadap terduga pelaku, akan tetapi terduga pelaku tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Polisi pun membawa pelaku ke kantor polisi. Dia akhirnya mengakui perbuatannya.
“Sekarang masih penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.