Pena 98 Tolak Capres-Cawapres Pelanggar HAM

JAKARTA – Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 secara tegas menolak calon presiden maupun calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pelanggar hak asasi manusia (HAM) dan pelaku politik identitas. Hal itu ditekankan dalam rangka mengingat tumbangnya rezim Orde Baru pasca 25 tahun reformasi.

“Kami tidak mendukung calon presiden maupun calon wakil presiden yang melakukan pelanggar HAM di masa lalu,” papar Presidium Nasional Pena 98, Bali Oktaviansyah di Graha Pena 98, Jakarta, Kamis (4/5/2023) kemarin.

Oktaviansyah menuturkan Pena 98 mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih capres maupun cawapres yang nantinya bakal bersaing dalam Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini juga sebelumnya diutarakan Pena 98 terkait kriteria Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024. Adapun kriteria Pena 98, yakni menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan, bukan bagian dari rezim Orde Baru.

Kemudian, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas. Serta, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM.

“Kita menolak, tetap konsisten menolak bahwa kita tidak menginginkan menyatakan, tidak menginginkan capres yang terlibat dalam pelanggaran HAM dan juga menggunakan politik identitas,” tegas Oktaviansyah.

Sementara itu, dalam rangka memperingati 25 tahun reformasi, Pena 98 menggelar kegiatan reflektif untuk menolak lupa kediktatoran rezim Soeharto.

Aktivis 98 Muhammad Sopiyan menyebut Pena 98 bakal mengadakan diskusi publik di 20 kota di seluruh Indonesia untuk merefleksikan reformasi. Acara ini bakal dihelat pada 6 Mei hingga 21 Mei 2023 mendatang.

“Materinya berupa refleksi sejarah dan evaluasi 25 tahun reformasi. Dimulai dari tanggal 6 Mei sd 21 Mei 2023,” ucap Sopian.

Pena 98 juga melibatkan mahasiswa di 28 provinsi di Indonesia dalam diskusi publik tersebut. Selain diskusi publik yang melibatkan banyak pihak, Eks Komrad 1998 itu mengatakan Pena 98 akan menggelar pameran foto.

Pameran foto tersebut akan menceritakan aksi-aksi demonstrasi dan memorabilia gerakan rakyat menuntut reformasi 1998. Sopiyan menerangkan pameran foto dibuka untuk umum tanpa dipungut biaya.

Sebelumnya, Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) menyatakan ada delapan kriteria untuk menentukan capres 2024. Hal ini dianggap penting, melebihi dari tingkat popularitas hasil survei.

Sekjen Pena 98, Adian Napitulu mengatakan kriteria tersebut berhasil dikumpulkan melalui diskusi panjang yang disertai riset di berbagai daerah.

Sekjen Pena 98, Adian Napitupulu saat ditemui rekan media di Graha PENA 98, Menteng, Jakarta Pusat

“Kriteria-kriteria ini disusun dengan kesadaran pada arah dan tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi,” kata Adian, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat

Adian juga menegaskan, kriteria yang disebutkannya tidak mendasar pada hal yang bersifat subjektif. Tidak mendasar pada hal suka dan tidak suka pada pribadi seseorang, maupun keberpihakan pada satu, dua orang ataupun kelompok.

Delapan kriteria tersebut, lanjut Adian, disusun berdasarkan harapan-harapan agar hal-hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan.

“Sebagai bagian dari Aktivis 98, maka kami punya kewajiban moral, intelektual dan sejarah untuk memastikan arah perjuangan reformasi tetap berjalan walaupun mungkin dalam prakteknya tidak atau belum sempurna,” tuturnya.

Adian menilai, saat ini masyarakat dianggap terlalu sibuk menilai popularitas dari hasil survei. Sehingga tidak memperhatikan rekam jejak bagi para kandidat.

“Pilpres bukanlah Indonesian Idol, Pilpres bukan sekedar memilih idola, tapi memilih pemimpin yang sanggup memastikan 14.700 pulau, 1.340 suku dan 275 juta rakyat Indonesia tetap utuh sebagai bangsa dan menjadi sejahtera, bebas dari ketakutan, serta berjalan dengan kepala tegak di bawah bendera merah putih,” kata Adian.

Berikut delapan kriteria capres yang diajukan oleh Pena 98:

1. Menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaa;

2. Bukan bagian dari rezim Orde Baru;

3. Tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas;

4. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM;

5. Tidak pernah terlibat kasus korupsi;

6. Melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo;

7. Berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria;

8. Berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.